Showing posts with label Lembaga. Show all posts
Showing posts with label Lembaga. Show all posts

15.4.08

Busway di pinggir Jakarta

”Saya mendukung program transportasi massa ini jika cukup berhenti di Kampus UI. Namun, jika bus transjakarta harus masuk Jalan Margonda Raya, saya kira belum waktunya karena lebar jalan ini belum memadai,” kata Nur Mahmudi Isma’il, Wali Kota Depok Nur menjawab Kompas, Senin malam kemarin.

Achmad Heryawan, Gubernur Jawa Barat terpilih, berjanji mendorong kepala daerah di perbatasan DKI Jakarta untuk menyediakan sarana pendukung bagi warga yang akan naik bus transjakarta di halte-halte dekat perbatasan.

Udar Pristono, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, memaparkan, halte-halte di perbatasan dengan daerah penyangga dibangun untuk membantu warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta. Koridor-koridor baru yang akan diselesaikan hingga tahun 2010 adalah UI-Pasar Minggu-Manggarai, Pondok Kelapa-Blok M, Pulogebang-Kampung Melayu, dan Ciledug-Blok M.

Wali Kota Depok setuju jika ada halte di UI. ”Warga Depok cukup ke halte busway di UI, lalu mereka sudah bisa ke lokasi mana saja di Jakarta.”  Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana agar warga Depok dengan nyaman menuju halte busway di UI. ”Bisa disediakan bus pengumpan atau feeder dari depan Pesona Khayangan, misalnya, atau lokasi lainnya di Depok,” katanya.

Nurmansjah Lubis, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, menegaskan untuk mewujudkan pola transportasi makro di Jakarta sesuai dengan Peraturan Daerah No 103/2007, Gubernur DKI harus duduk bersama dengan kepala daerah di Bekasi, Depok, Bogor, dan Tangerang. Jika tidak diantisipasi sejak dini, warga Bodetabek yang bekerja di Jakarta akan makin tersiksa saat menuju Jakarta dan saat kembali ke rumah. [dari Kompas]

more

4.4.08

Integrasi Busway - Kereta Api

"Untuk menambah daya angkut penumpang, antara KA Jabotabek dengan busway segera diintegrasikan," demikian Gubernur Fauzi menyatakan di balai kota kemarin. Sarana penunjang dan managemen pendukung pengintegrasian itu akan dikaji bersama dengan PT Kereta Api, dari sistem tiketing, halte dengan stasiun, dan pengaturan feeder.

Saat ini, halte busway yang dapat diintegrasikan belum seluruhnya menjangkau stasiun KA. Sebab, antara halte dengan stasiun yang berada dalam satu wilayah, masih ada yang berjauhan. Namun, hal itu akan bisa diatasi seiring diperluasnya koridor busway yang direncanakan hingga 15 koridor.

Peluncuran jalur KA Blue Line masih sepi penumpang karena belum terintegrasi dengan sistem jaringan busway. Kepala Dinas Perhubungan DKI Nurachman menyatakan, pengintegrasian yang bisa direalisasikan baru empat koridor:

  • Koridor I dapat dipadukan di Stasiun Dukuh Atas serta Jakarta Kota.
  • Koridor II di Stasiun Senen dan Juanda.
  • Koridor III di Stasiun Juanda.
  • Koridor VI di Stasiun Dukuh Atas.

Koridor lain masih belum memungkinkan lantaran busway belum menjangkau seluruh stasiun. "Seperti di Jatinegara itu bisa kalau ada Koridor 12. Tanah Abang juga belum ada. Untuk Senen juga agak jauh," ujar Nurachmanterangnya .

Untuk mengantisipasinya bisa disiasati dengan penyediaan feeder, dari halte menuju stasiun dan sebaliknya.

Penggabungan tiket yang diusulkan kepada PT KA masih harus dikaji dan belum ada hasilnya. "Apakah tahun ini bisa direalisasikan, nanti menunggu tersedianya titik-titik transfer, sistem tiket, dan siapa yang membiayai," ungkapnya.

Kepala Humas PT KA Daops I Jabotabek Akhmad Sujadi menyambut baik ide Gubernur DKI Fauzi Bowo tersebut. Untuk mengintegrasikan KA dengan busway, harus dibangun sejumlah halte yang berdekatan dengan stasiun. Sebab, tidak mungkin PT KA memindah stasiun atau membangun stasiun baru jika jalur rel tidak tersedia. Sementara untuk penyatuan tiketing, tidak akan mengalami kendala lantaran untuk KA sendiri sudah diterapkan tiket elektronik. "Kalau soal harga harus dibicarakan lagi. Sebab, ini menyangkut jauh dekat rute yang ditempuh," katanya. [dari Indopos, BeritaJakarta]

more

5.3.08

Kalau perlu, ganti operator

DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur untuk mengganti konsorsium dan operator Transjakarta agar pengelolaan transportasi publik di Jakarta lebih profesional. Operator transjakarta harus memikirkan kepentingan masyarakat Jakarta yang lebih luas, bukan sekadar untung-rugi.

Sekretaris Komisi B,  Nurmansjah Lubis menegaskan DPRD kecewa dengan sikap operator yang mengancam akan melakukan mogok karena nilai tarif tak sesuai dengan keinginan mereka. ”Mogok tidak menyelesaikan masalah. Malah itu mencerminkan sikap seperti anak kecil. Mari kita transparan, duduk bareng dan membahas apa benar tarif Rp 9.400 menyebabkan kerugian?” kata Nurmansjah.

Konsorsium lama, PT Jakarta Express Trans, Trans Batavia, Jakarta Trans Metropolitan, dan Jakarta Mega Trans, meminta tarif antara Rp 12.250 dan Rp 25.770. Namun, setelah dilakukan tender yang ditawarkan kepada konsorsium Lorena dan Primajasa diperoleh hasil tarif Rp 9.400 untuk semua koridor, kecuali Koridor IV yang Rp 16.000.

Menurut Nurmansjah, DPRD akan memilih tarif yang lebih murah. ”Itu berarti jumlah subsidi berkurang atau menghemat sekitar Rp 100 miliar dari nilai subsidi Rp 263 miliar per tahun yang diberikan lewat APBD selama ini,” katanya.

Saat ini sudah dibentuk Panitia Khusus Transjakarta yang masuk ke tahap ketiga. ”Jika sudah masuk ke hal teknis, pansus akan mendukung gubernur agar transportasi publik ini dikelola profesional. Kalau perlu, ganti saja konsorsium lama dan operator yang tak becus,” ujarnya.

Tak sesuai bestek

Sementara itu, dosen Fakultas Teknik Universitas Trisakti, F Trisbiantara, mengungkapkan, kerusakan jalan di seluruh koridor bus transjakarta saat ini harus dipertanyakan karena kuat dugaan pekerjaan tak sesuai bestek. Mutu jalan harus diuji melalui laboratorium yang kredibel dengan cara pengambilan sampel material dari badan jalan setelah dibor terlebih dahulu.

Koridor busway dengan struktur beton tidak seharusnya rusak cepat karena masa pakainya (life time) 20 tahun. ”Itu standar operasi jalan beton. Jika satu dua bulan setelah dibangun retak, itu patut dipertanyakan,” katanya.

Menurut Trisbiantara, ada beberapa faktor penyebab jalan bisa rusak. Misalnya karena kelebihan beban. Jalan yang dibangun untuk tonase kendaraan delapan ton, tetapi bus transjakarta yang dioperasikan saat ini kelebihan beban 50 persen atau berat rata- rata 12-13 ton akibat ada tambahan tabung gas yang besar.

Faktor lain, akibat genangan air. Pada jalan beton, kecil kemungkinan kerusakan akibat air kecuali kalau betonnya sudah retak atau pecah. Beton bisa retak tidak saja karena kelebihan beban, tetapi juga akibat pengerjaannya tidak berkualitas. Misalnya, sehabis dicor tidak ditutupi karung yang selalu disiram air selama tujuh hari.

Mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta ini melihat pola pengerjaan proyek tidak ketat. Ada baiknya seluruh konstruksi beton pada koridor bus transjakarta dites.

Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Budi Widiantoro mengatakan, setiap pekerjaan jalan, termasuk koridor busway, sudah disertai pengujian kualitas. Pada setiap jarak satu kilometer diambil sampel pada tiga titik berbeda sebagai sampel untuk pengujian mutu jalan.

Jika mutu tak sesuai standar yang dipersyaratkan, kontraktor wajib membongkar dan membangun kembali. Khusus Koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni), IX (Pinang Ranti-Pluit) dan X (Cililitan-Tanjung Priok), perbaikan kerusakan masih menjadi tanggung jawab kontraktornya.

Sementara itu Irvan, pengguna transjakarta di Koridor I (Blok M-Kota), pegawai swasta di Harmoni, berpendapat, bus transjakarta belum efektif dan pelayanan belum optimal. Antrean tidak teratur dan tidak tersedia fasilitas khusus bagi penyandang cacat. Namun, pengguna lain, Rudi, berpendapat sebaliknya. (dari Kompas)

more

30.10.07

Angkutan massal siapkah?

Pemprov DKI Ditantang Batasi Kendaraan Pribadi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus segera merealisasikan rencana pembatasan penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Kemacetan di ibu kota negara ini makin parah akibat alokasi jalur jalan untuk busway.
Desakan ini disuarakan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Sulastono. Sedangkan Ketua DPRD DKI Jakarta HM Ade Surapriatna mendesak Gubernur DKI Fauzi Bowo agar menghentikan sementara dan mengevaluasi pembangunan jalur busway koridor VIII, IX dan X, karena menimbulkan keresahan dan diprotes ribuan orang yang mengaku rugi besar akibat kemacetan lalu lintas.

Masyarakat menjadi korban kemacetan. Tak hanya mengakibatkan boros bahan bakar minyak (BBM) dan merusak suku cadang kendaraan, tetapi juga kehilangan banyak waktu, dan stres. "Secara makro, kerugian akibat kemacetan itu besar sekali. Saya minta kepada Gubernur agar stop dulu, dievaluasi menyeluruh, melibatkan pakar transportasi dan ahli perencana pembangunan. Ini mendesak dilakukan untuk menghindari kerugian lebih besar," ujar Ade Surapriatna.

Bambang menambahkan, "Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi merupakan pilihan yang harus diambil Pemprov DKI. Meski demikian, pembatasan itu baru dapat dilaksanakan setelah penyediaan angkutan massal memenuhi unsur aman, nyaman dan murah," kata Bambang Sulastono kepada Suara Karya, Senin (29/10) malam.

Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, kata Bambang, bisa dilakukan dengan menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau kendaraan dibebani pungutan saat melewati ruas jalan tertentu.

Sistem ini mengadopsi kebijakan yang telah ditempuh Pemerintah Singapura, yang terbukti efektif membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Selain itu, Singapura berhasil mengatasi kemacetan, karena sistem angkutan massal tertata baik.

"Kalau sistem ini diterapkan di Jakarta, bisa saja. Tapi, apakah angkutan massal kita sudah siap?" ujar Bambang. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi juga bisa dilakukan dengan melarang kendaraan tua beroperasi. Atau pembatasan berdasarkan nomor kendaraan ganjil genap.

Tapi, sistem ganjil genap rawan penyalahgunaan. Pasalnya, sistem ini mudah direkayasa dan merangsang orang memiliki lebih dari satu kendaraan. "Di Manila, sistem ini gagal karena banyak pemilik kendaraan yang memalsukan nomor polisi. Orang kaya malah menambah mobil," ucap Bambang.

Menurut dia, kemacetan parah Jakarta akhir-akhir ini disebabkan tiga hal. Pertama, pembangunan infrastruktur busway kurang terkoordinasi, dengan akibat kapasistas jalan berkurang.
Kedua, pemprov kurang mengantisipasi dampak busway atau pemberlakuan sejumlah koridor tidak disimulasikan. Ketiga, pertumbuhan jumlah ken-daraan sangat cepat.
Berbagai faktor penyebab ini, kata Bambang, belum pernah diselesaikan oleh regulator. Kalau hal ini dibiarkan atau tidak diantisipasi, Jakarta akan mengalami kemacetan total pada 2014.

Saat ini, luas jalan di Jakarta sekitar 43 juta meter persegi. Pada 2014, pertumbuhan luas jalan diperkirakan menjadi 45 juta meter persegi, atau sama dengan luas kebutuhan ruang tiga juta mobil. "Jika benar itu terjadi, Jakarta bisa lumpuh," katanya. (Sadono/Budi Seno/Yon Parjiyono - Suara Karya)
more

26.9.07

Busgandeng menebar ancaman

Organda Ancam Mogok Bila Bus Gandeng Tetap Ditahan

beritajakarta.com — Belum dikeluarkannya surat izin pengoperasian 10 unit armada bus gandeng dari pelabuhan Tanjung Priok yang akan digunakan untuk busway koridor V (Kampung Melayu-Ancol) oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebabkan pengoperasian bus gandeng itu menjadi terkatung-katung.

Salah satu penyebabnya karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklasifikan bahwa 10 unit bus gandeng itu termasuk barang mewah sehingga harus dikenakan bea masuk sebesar 40 persen dari harga bus gandeng sebesar Rp2,6 miliar/unit atau sebesar Rp1,1 miliar.

Padahal, menurut Herry, pajak bea masuk yang diberlakukan terhadap 306 unit armada busway koridor II-VII hanya sebesar 5 persen. “10 bus gandeng merek Huang Hai buatan China itu sudah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 27 Juni 2007 dimana 7 bus untuk Mayasari Bakti dan 3 bus untuk Pahala Kencana sebagai konsorsium busway,” kata Ketua DPD Oraganda DKI Jakarta Herry JC Rotty kepada wartawan, Rabu (26/9).

Kondisi tersebut dinilai sangat merugikan program pola transportasi makro (PTM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebab busway merupakan angkutan publik yang harus dibebaskan pajak bea masuk.
“Bagi kami kondisi itu juga sangat memberatkan karena anggota konsorsium harus tetap membayar suku bunga bank karena mereka meminjam uang dari bank untuk membeli bus gandeng itu,” ujarnya.

Selain itu, kata Herry, dengan masih ditahannya 10 bus gandeng itu selama 3,5 bulan di Pelabuhan Tanjung Priok itu akan mengakibatkan bus menjadi rusak.
Dan bila Menteri Keuangan tetap bersikukuh bahwa bus gandeng itu tetap dikenakan bea masuk sebesar 40 persen, lanjut Herry, pihaknya akan menginstruksikan seluruh operator busway untuk tidak mengoperasikan armadaya. “Kita akan stop operasi,” tegasnya.

Herry menuturkan, sebenarnya Menteri Perhubungan Yusman Syafii Djamal telah mengirim surat ke Menteri Keuangan pada tanggal 29 Juni 2007 perihal intensif fiskal untuk 10 bus tempel/gandeng untuk busway. “Tapi permintaan itupun tidak diterima,” ucapnya.
Kemudian pada 4 Juni 2007 giliran Menteri Perindunstrian melayangkan surat tentang permintaan keringanan bea masuk bus gandeng busway. Selanjutnya pada 6 September gubernur DKI Jakarta Sutiyoso juga melayangkan surat yang sama kepada Menteri Keuangan. “Namun surat permohonan dari Menteri Perindustrian dan Gubernur Sutiyoso juga tetap tidak dikabulkan,” terangnya.

Secara terpisah Gubernur Sutiyoso merasa kecewa dengan keputusan Menteri Keuangan yang tetap menolak permohonan penghapusan bea masuk bagi 10 unit bus gandeng itu.
“Saya sangat kecewa, seharusnya mereka kan tahu bahwa bus gandeng itu digunakan untuk angkutan umum sehingga seharusnya tidak dikategorikan sebagai barang mewah,” tegas eks Pangdam Jaya ini. | wawan
more

23.7.07

Di manakah mereka?

Website KNKT kadaluwarsa, tidak ada transportasi darat...

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 105/1999.
Komisi ini bertanggung jawab untuk melakukan investigasi atas kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara kemudian memberikan usulan-usulan perbaikan agar kecelakaan yang sama tidak lagi terjadi di masa depan.
Komisi ini berada di bawah Menteri Perhubungan.
Komisi ini beranggotakan lima orang yang ditunjuk oleh Presiden untuk masa lima tahun.
KNKT sekarang ini diketuai oleh Setyo Rahardjo. [wikipedia]

KNKT: Ketika Nyawa Kembali Terenggut
(Menggugat Kinerja Komite Nasional Keselamatan Transportasi)

WASPADA Online | 20 Maret 2007

Oleh Djoko Sugiarno

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi kembali sibuk ketika Boeing 737-400 dengan nomor penerbangan GA 200 gagal mendarat dan terbakar habis di sawah sekitar Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta. Melihat leburnya badan pesawat setelah terbakar, kita tidak seakan percaya dari 133 nyawa (penumpang dan awak kabin) di dalamnya, hanya 22 orang saja yang meninggal. Padahal konon, selain karena hard landing, badan pesawat itu mengalami sliding di lapangan rumput, menerabas parit pengaman, menerjang pagar kawat, melintasi jalan raya dua arus, meratakan kebun kacang penduduk dan baru berhenti ketika menabrak tanggul setinggi 3 meter.

Di tempat terbakarnya, semua roda sudah tercecer, kedua mesinnya juga terlepas. Dapat dibayangkan betapa kerja keras Kapten Marwoto Komar ketika mengendalikan gerak liar burung besi yang tanpa kendali itu. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya, Kapten Marwoto pantas diacungi jempol atas keputusannya mendarat.

Menuduh Pilot
Paling mudah adalah membuat tuduhan bahwa semua ini adalah salah pilotnya atau populer dengan istilah human error. Apalagi jika merujuk dari kesaksian beberapa penumpang yang selamat yang menyatakan bahwa cuaca cukup cerah, dan selama penerbangan tidak ada insiden apa pun. Konon Boeing 737-400 GA 200 itu juga masih sangat layak terbang. Tetapi, sebelum black box dibaca, belumlah dapat ditegakkan diagnosis penyebab tragedi itu. Jadi apapun statement yang mengiringi tragedi itu hanya sebatas dugaan atau hipotesis yang terangkai dari berbagai informasi dari penumpang selamat dan kesaksian mereka yang kebetulan berada di sekitar lokasi.

Ada sebagian pengamat yang menyatakan sebaiknya Kapten Marwoto tidak melanjutkan pendaratan, tetapi kembali ke angkasa untuk memutar pesawat dan melakukan pendaratan ulang. Kalaulah langkah ini yang dilakukan, dan ternyata kemudian ada kendala non-teknis (baca: sabotase) dan pesawat meledak di udara, tentu bukan 20-an orang korban meninggal, bisa jadi lebih, apalagi jika reruntuhannya menimpa daerah padat penduduk.
Bagaimanapun juga, adalah tidak bijaksana mengarahkan kesalahan hanya kepada seorang (pilot) saja. Semua pihak harus menegakkan praduga tak bersalah dan membebaskan Kapten Marwoto dari tekanan psikologis yang sungguh tidak ringan. Tidak bijaksana jika pihak kepolisian, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), pihak Garuda, korban dan keluarganya serta masyarakat dan pengamat jika hanya mengarahkan kesalahan pada seorang Kapten Marwoto.

KNKT
Beruntung Indonesia sudah memiliki sebuah badan yang (seharusnya) bisa menjamin keselamatan transportasi yakni KNKT. Sesuai dengan namanya, komite ini bertugas untuk menyelamatkan moda transportasi (apa pun) dari ancaman kecelakaan akibat faktor teknis (mesin dan manusianya). KNKT jadi popular seiring dengan semakin kerapnya kecelakaan moda transportasi terjadi. Kapal laut tenggelam, kereta api bertumbangan dan tabrakan, pesawat terbang berjatuhan dan KNKT semakin popular.
Aneh. Setelah kecelakaan, biasanya pejabat KNKT muncul di televisi memberikan beberapa statement yang tidak informatif. Artinya, kalau pun KNKT tidak bicara, masyarakat juga tetap akan menerima informasi itu. Kalau hanya memaparkan fakta dan sedikit analisis umum, serahkan saja kepada wartawan.

Sampai sejauh ini, tak ada langkah drastis yang dilakukan KNKT. Kelihatannya komite ini kena sindroma komisi-komisi, atau tim-tim pencari fakta, atau badan-badan dadakan yang dibentuk pemerintah dalam menyikapi kasus tertentu.
Seharusnya KNKT memiliki sederet ahli yang bisa mengasup data dan informasi akurat kepada publik, sehingga masyarakat ikut terdi-dik dalam menyikapi bencana. Jangan seperti BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) yang bertugas menyehatkan perbankan, tetapi hasilnya adalah kasus korupsi yang dilakukannya sendiri sementara bank bank tidak kunjung sehat. Atau seperti Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga juga melakukan korupsi. Kebiasaan pemerintah membentuk badan-badan atau komite atau tim atau apapun namanya hanya untuk menyikapi kejadian insidentil harus segera diakhiri.
Kalau KNKT sudah terlanjur terbentuk, harus diberi target kerja yang jelas. Jangan hanya bicara hal-hal umum. Itu mah tak beda dengan wartawan. Bahkan dalam beberapa aspek, informasi dari kalangan pers bisa jauh lebih aktual dan bermakna.
Menyikapi beruntunnya kecelakaan transportasi, seharusnya KNKT sudah bisa merilis informasi yang edukatif kepada publik, sehingga tidak terjadi kegalauan atau grey area yang membingungkan masyarakat.

Ketika Nyawa Kembali Terenggut
Kalau KNKT bekerja baik, barangkali sudah ada beberapa langkah kebijakan yang direkomendasikannya kepada pemerintah, seperti mengecek ulang semua pesawat terbang komersial, kapal-kapal laut, kereta api atau moda angkutan lainnya. Lebih bagus lagi jika KNKT memiliki kewenangan untuk turut menentukan dalam menolak atau memberi ijin operasional perusahaan angkutan komersial. Tidak seperti sekarang, di mana para petinggi KNKT malah ikut-ikutan terperangah menatap tragedi, tanpa mampu mengoreksi diri, sudah seberapa jauh keterlibatannya dalam menyelamatkan transportasi Indonesia.

Lebih sedih lagi jika perannya tidak muncul, atau kalaupun muncul, sekedar memberi komentar yang umum-umum saja, atau hanya seremonial menjenguk korban luka di rumah sakit dan memberi santunan ala kadarnya. Jangan ikuti kinerja Menteri Perhubungan yang hanya bisa membentuk tim pencari fakta yang dengannya dia bisa melemparkan tanggung jawab. Kalau kemudian tim ini tidak bekerja efektif, maka akan dibentuk lagi tim pengawas kerja tim pencari fakta. Begitu terus sampai masyarakat bosan dan lupa dengan kesedihannya.
Sementara itu, gaji tetap jalan, kecelakaan tetap terjadi dan kambing hitampun jadi laku karena dicari-cari.

Sungguh, yang ditunggu masyarakat dari KNKT adalah kinerjanya dalam menyelamatkan transportasi, bukan omongannya dalam talk show di televisi. Atau paling tidak, jelaskan kepada publik apa beban tugas dan tanggung jawab KNKT.
Kalau hanya sekedar berkomentar, lebih baik dibubarkan saja KNKT itu. Sebagai gantinya, tingkatkan kinerja Dirjen Perhubungan Darat Laut dan Udara. Hobi para menteri membentuk bermacam komisi atau tim harus dihentikan segera. Kalaupun merasa terpaksa harus membentuk tim, rumuskan dulu tugas dan tanggung jawabnya, kemudian dipilih personil yang dinilai mampu mengejawantahkan tanggungjawab itu.

Bagi Presiden, dalam memilih menteri, jangan hanya karena bargaining politik. Pak Hatta itu khan mantan Menristek. Kok bisa dalam waktu singkat diserahi tanggung jawab Menhub, di mana jutaan nyawa penumpang 'ada' di tangannya. Kalaupun harus membalas utang budi kepada parpol tertentu, jangan tinggalkan azas kepatutan personil dengan beban tugas dan tanggung jawabnya. Kursi menteri bukanlah komoditas yang boleh diperjualbelikan dengan parpol. Tetapi ada sederet tanggung jawab moral yang menyertainya, yang kelak harus dipertanggungjawabkan kepada Presiden, kepada rakyat dan kepada Tuhan. Kalau hobi bikin komisi-komisian ini masih diterus-teruskan, maka jadilah KNKT, yang baru akan populer Ketika Nyawa Kembali Terenggut.

* Penulis adalah Ketua Divisi Education Watch IPBI Dan Wasekjen PINWAJA, joko_sugiarno@ yahoo.com

Potret Buram Transportasi Republik | Kompas 11 Desember 2004

DALAM waktu 24 jam, tiga pesawat tergelincir, yakni Lion Air yang menewaskan 26 penumpang di Bandar Udara Adisumarmo, Solo, Selasa (30/11) pukul 18.15; pesawat Bouraq pukul 12.56; dan pesawat F-16 Rabu (1/12) pukul 08.45, di Makassar. Sebelumnya, Sabtu (27/11), Kereta Api Kamandanu menyambar mobil Kijang di perlintasan KA Padaharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, 11 orang tewas. Hari Minggu (21/11) sebuah kapal motor yang sarat dengan penumpang tenggelam di perairan dekat Pelabuhan Tual, Maluku Tenggara, enam penumpangnya tewas.

SERANGKAIAN musibah ini hanyalah puncak gunung es dari kisruhnya manajemen transportasi, baik di darat, laut, maupun udara. Peristiwa ini merupakan symptom atau dampak dari persoalan yang lebih luas. Lagi pula kecelakaan tidak pernah disebabkan faktor tunggal yang berdiri sendiri. Di belakangnya masih banyak peristiwa kecelakaan yang menandakan keselamatan transportasi di republik ini telah mencapai tingkat yang memprihatinkan. Malah, menurut catatan Indonesian Railway Watch, kecelakaan kereta api (KA) saja selama tahun 1990-2003 telah menewaskan 2.771 orang!

Kecelakaan yang dialami oleh Lion Air terjadi lebih dari 400 meter di ujung landasan pacu. Data menunjukkan, pada umumnya kecelakaan pesawat udara terjadi di bandar udara dan sekitarnya. Potensi kecelakaan pesawat pada saat lepas landas sekitar 13-19 persen, sedangkan pada saat mendarat yang diawali pendekatan potensi kecelakaannya mencapai 81-87 persen. "Karena itu, pada saat pendaratan selalu diingatkan oleh awak pesawat agar penumpang kembali ke kursi, memakai sabuk pengaman, dan menegakkan kursi," ungkap pengamat penerbangan, Kamis Martono.

Dalam kurun waktu 30 tahun terakhir, kecelakaan pesawat udara terjadi secara beruntun di republik ini. Musibah ini diawali dengan kecelakaan pesawat milik Mandala Airlines di Ambon yang menewaskan 70 penumpang, kemudian disusul dengan jatuhnya pesawat udara milik perusahaan penerbangan Merpati Nusantara Airlines jenis CN-235 di Jawa Barat dan dilanjutkan dengan tergelincirnya pesawat udara jenis DC-9 milik Garuda Indonesia di Yogyakarta.

Berdasarkan data kecelakaan tersebut, berbagai usaha telah dilakukan oleh organisasi penerbangan sipil internasional, asosiasi perusahaan penerbangan, maupun pemerintah. Selain melakukan reevaluasi kondisi bandara, pengecekan rutin kondisi pesawat, pengecekan berkala kesehatan pilot, dan perbaikan sistem navigasi sudah dilakukan. "Tetapi, kunci yang paling penting di sini adalah pematuhan prosedur keamanan dan keselamatan penerbangan. Jika semua dijalankan, kecelakaan bisa ditekan," ujar Kamis Martono.

KESELAMATAN transportasi yang sangat memprihatinkan itu tak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga memakan korban jiwa para pengguna jasa transportasi. Salah satunya perlu dibentuk Komisi Keselamatan Transportasi Nasional yang independen, seperti di negara-negara maju, Amerika Serikat (AS) dan Kanada.

Di AS, transportasi ditangani oleh Department of Transport (DOT), sedangkan regulasinya dilakukan oleh Federal Aviation Administration. Sementara itu, Department of Commerce (DOC) menangani masalah ekonomi transportasi, dilaksanakan oleh Civil Aeronautic Board dan transportasi nasional. Semua badan itu bersifat independen dan dibentuk berdasarkan undang-undang (UU).

"Komisi Keselamatan Transportasi Nasional merupakan lembaga independen yang dibentuk UU. Komisi ini tak dibiayai oleh anggaran Departemen Perhubungan, apalagi perusahaan penerbangan yang mengalami kecelakaan pesawat udara. Ini dimaksudkan untuk menjamin independensi serta mencegah kolusi dan campur tangan hasil investigasi," ujarnya.

Dalam penyidikan kecelakaan pesawat, perlu perubahan paradigma investigasi terhadap perusahaan penerbangan yang pesawatnya mengalami musibah. Hasil penyidikan lembaga ini bukan bahan untuk menunjuk pihak siapa yang salah. Hasil penyidikan lembaga ini berperan menjaga agar kasus kecelakaan seperti itu tidak terulang kembali.

Kisruhnya manajemen transportasi secara kasatmata juga terlihat pada perangkutan darat. Hal ini ditandai dengan terus meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Kecelakaan selama arus mudik, misalnya ( H-7 sampai H+6 Lebaran 2004) meningkat hampir 100 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2003. Menurut hasil evaluasi Dinas Lalu Lintas Jalan Raya, tahun ini jumlah kecelakaan mencapai 100 kasus, sedangkan tahun lalu 58 kasus.

Potret buram transportasi juga bisa dilihat sehari-hari pada kemacetan arus lalu lintas di Jakarta. Semua ini terutama disebabkan timpangnya supply- demand, kapasitas jalan tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang terus bertambah. Malah planolog Yayat Supriatna memperkirakan, tahun 2014 ibu kota republik ini akan mengalami kelumpuhan total.

Berdasarkan hasil penelitian dan kajian dari Sistem Perencanaan Transportasi Makro di Jakarta, proyeksi kondisi kelumpuhan total akan terjadi jika penggunaan kendaraan pribadi, khususnya roda empat, tidak berkurang.

Pada saat itu jumlah kendaraan roda empat diperkirakan akan mencapai 3 juta unit, sedangkan luas jalan hanya 45 juta meter persegi. Hal ini berarti setiap kendaraan pribadi yang ada di rumah tidak akan dapat keluar karena kondisi lalu lintas macet.

DI laut, pelayaran nasional juga dibelit masalah. Banyak faktor melingkupinya, seperti lemahnya kepedulian awareness dari pemilik kapal dan perusahaan dalam menerapkan sistem keselamatan yang efektif serta implementatif di lapangan. Kelaiklautan kapal hanya berorientasi pada sertifikasi yang notabene hanya macan kertas saja. Sementara pengawasan dari pemerintah terhadap pelaksanaan (drilling) dari persyaratan-persyaratan keselamatan pelayaran tidak konsisten.

"Kisruhnya manajemen pelayaran ini diakibatkan oleh fokus strategi bisnis yang mengandalkan rendahnya biaya, namun tidak memerhatikan kepentingan penumpang dan pengguna jasa kapal," papar ahli maritim dari ITS, Saut Gurning. Mayoritas kapal yang beroperasi di perairan republik ini adalah kapal-kapal tua dengan umur di atas 8,5 tahun. Kapal-kapal uzur itu dikelola oleh sumber daya manusia yang profesionalismenya rendah.

Laporan-laporan kecelakaan pelayaran didominasi oleh permasalahan teknis (terbalik dan tabrakan) akibat aktivitas operasi yang tidak reliable. Di kapal-kapal itu alat-alat keselamatan tidak dipelihara sehingga tiga dari empat alat keselamatan tidak berfungsi, terutama pada pelayaran penumpang dan penyeberangan.

Sementara itu, penanganan insiden kecelakaan kapal masih bersifat administratif dan dokumentatif yang tidak menyelesaikan akar permasalahan keselamatan pelayaran. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, negeri ini juga belum memiliki Mahkamah Maritim seperti di negara-negara lain. Akibatnya, saat terjadi kecelakaan, jaksa yang menangani perkara tersebut tidak terlalu memahami masalah yang menjadi penyebabnya.

Menurut konsep dasar keselamatan pelayaran, kapal yang hendak berlayar harus berada dalam keadaan laik laut (seaworthiness). Artinya, kapal layak untuk menghadapi berbagai resiko dan kejadian secara wajar dalam pelayaran. Kapal layak menerima muatan dan mengangkutnya serta melindungi keselamatan muatan dan anak buah kapal (ABK)-nya.

Kelayakan kapal mensyaratkan bangunan kapal dan kondisi mesin dalam keadaan baik. Nakhoda dan ABK harus berpengalaman dan bersertifikat. Perlengkapan, store dan bunker, serta alat-alat keamanan memadai dan memenuhi syarat. Dan, di laut kapal tidak mencemari lingkungan.

Akan tetapi, semua persyaratan itu hampir tidak pernah dipenuhi.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat mekanisme pengawasan track record kecelakaan bagi perusahaan pelayaran yang lalai mengindahkan aturan keselamatan dengan konsekuensi pada perizinan perusahaan tersebut. Untuk menjamin kelaiklautan kapal, kesulitan kapitalisasi perusahaan pelayaran dalam meremajakan dan memelihara armada kapal perlu didukung oleh aksesibilitas pendanaan.

Untuk mengatasi sulitnya pengawasan terhadap keselamatan dan kelayakan kapal, ahli perkapalan dari Universitas Pattimura, Ambon, Ferry Manuhutu, menyarankan agar pejabat yang bertugas disadarkan terlebih dahulu tentang pentingnya tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan penumpang. Namun, bila petugasnya masih bisa disogok, percuma saja dibuat aturan yang bagus pun. (otw/mzw/dmu)
more

21.7.07

Dewan Transportasi Kota

Ini adalah lembaga independen yang menangani pengembangan kebijakan sistem transportasi di DKI Jakarta. Misinya mendorong peran serta masyarakat dan terciptanya transparansi dalam pengembangan kebijakan sistem transportasi yang berkelanjutan.

Adalah tugas mereka untuk menerima, menganalisa dan menyampaikan aspirasi anda mengenai transportasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tugas lainnya memberi masukan kepada pemerintah, diminta atau tidak diminta, tentang kebijakan pengelolaan transportasi kota; melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam bidang transportasi; mendorong transparansi dan peran serta masyarakat dalam penentuan kebijakan tentang pengelolaan transportasi; menjadi mediator antara masyarakat dengan pemerintah dan DPRD

Dewan Transportasi Kota dapat mengundang Gubernur, DPRD, pejabat terkait atau unsur-unsur di luar pemerintah untuk hadir dalam rapat mereka.

Anda ingin menyampaikan uneg-uneg? Ini dia nama dan alamat anggota DTK :



Ketua: Sutanto Soehodho
Unsur Perguruan Tinggi
S3 Transportasi

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Indonesia

Pengalaman: Advisor Gubernur DKI bidang Transportasi

Lahir 6 Mei 1962
Alamat: Jl Imam Bonjol no 24 Jakarta



F. Trisbiantara
(L)
Unsur Perguruan Tinggi
S2 Transportasi

Kabid. Kajian Transportasi Universitas Transportasi

Pengalaman : Penelitian tentang Transportasi,
Pernah bekerja di Belanda sebagai Traffic Engineer

Lahir 14 Januari 1954
Alamat Jl. Kelinci Raya 44, Jakarta



Hayati Sari Hasibuan
(W)
Unsur Perguruan Tinggi
S2 Studi Pembangunan

Dosen Teknik Planologi Universitas Trisakti

Pengalaman : Penelitian dan Tulisan tentang Transportasi

Lahir 18 April 1970
Alamat: Komplek Cipinang Elok, Jakarta Timur


SN. Milatia Mu'min (W)
Unsur Pakar Pembiayaan Sistem Transportasi Perkotaan
S2 Management Strategi

Direktur Holding Company
Pengalaman: Komite Audit, Dewan Komisaris PT KAI, Aktif di MTI dan Indonesia Transport Club

Lahir 23 Maret 1961
Alamat: Jl Siaga I 8A Pejaten Barat Jakarta


Murdiawan W(L)
Unsur Pakar Keselamatan Transportasi dan Lingkungan Perkotaan

S1 Teknik Mesin - Berlin

Konsultan - wiraswasta

Pengalaman: Proyek Kereta Api Jabotabek, DLLAJR, Pabrik dan lain-lain

Lahir 8 Juni 1947
Alamat: Jl Pam Baru III 28 Jakarta 10210


Agus Sidharta (L)
Unsur Pakar Perencanaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Transportasi Perkotaan
S3 Teknik Transportasi

Infrastructur Specialist (roads) di PPITA (Private Participant of Infrastructure Technical Assistance)
Pengalaman: penelitian maupun terjun langsung di berbagai proyek

Lahir 22 Agustus 1948
Alamat: Jl Tosiga Mulia H20 Kebun Jeruk - Jakarta Barat



Eka Sari Lorena S
(W)
Unsur Pengusaha

S2 Management Bisnis

Senior Vice President Lorena Group

Pengalaman:
Lorena Group: Bus AKAP, Carter , Kurir

Lahir: 3 Juni 1969
Alamat: Jl Kemanggisan Ilir no. 30 Jakata



Sri Widodo
(L)
Unsur Pengusaha

S1 Management

Direktur Utama PT Taxi Cab.

Pengalaman: PT Taxi Cab. : 100 unit

Lahir 28 Mei 1965
Alamat:
Jl Mayang Sari II E 45 Jakarta




Dewi Wandasari
(W)
Unsur Pengguna

S2 Teknik Sipil

Asisten Insinyur Jalan Raya, di Louis Berger Group, Inc.

Lahir 7 Desember 1973
Alamat: Jl Monitor 36 Palmerah Jakarta 11480



Dedi

Suhardadi
(L)
Unsur Pengguna

S1 Hukum dan Ekonomi

Managing Partner DSA Lawfirm

Pengalaman: Ketua Panwaslu Jakarta Pusat

Lahir 10 April 1963
Alamat: Jl P. Jayakarta, Budi Rahayuu 7/25 Jakarta Pusat


Erwin Cahya (L)
Unsur Awak Angkutan
SLTA

Pengemudi Bis Mayasari

Pengalaman: Penguji calon pengemudi bis, Merintis trayek baru, Survey/wawancara bila ada kecelakaan, Membantu mengurus yang mengalami musibah

Lahir 24 September 1964
Alamat: Jl Raya Bogor Gg Mesjid, Jakarta Timur






Indah Suksmaningsih
(W)
Unsur LSM
S1 Public Policy & Management

Ketua YLKI

Pengalaman: Advokasi

Lahir 25 September 1954
Alamat Jl Dr Susilo VA no 15 Jakarta





Andi Rahmah
(W)
Unsur LSM
S2 Transportasi
Peneliti Transportasi di PELANGI

Pengalaman: pernah menjadi anggota MTI

Lahir 12 Juli 1972
Alamat: Jl Siaga Ib No 51 Jakarta


SMS pengaduan 0817-66-0000-1 dan website DKT tampaknya tak terurus (news-nya hanya berita 12 September 2006). Sebaiknya DKT juga mengumumkan alamat email setiap anggotanya jika memang berniat menampung aspirasi masyarakat.

more