Pelayanan Busway Memburuk
[Suara Pembaruan] Keluhan masyarakat tentang pelayanan bus jalur khusus (busway) yang mulai memburuk, kini terjawab. Penumpang yang berdesakan dan jarangnya bus yang beroperasi ternyata disebabkan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta sebagai pengelola busway membatasi pengoperasian armada.
"Pihak Transjakarta beralasan pembatasan armada terpaksa dilakukan untuk menghemat biaya operasional karena kurangnya anggaran," kata Direktur Utama PT Trans Batavia, Azis Riesmaya Mahpud, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/7).
Menurut dia, saat mengadakan kerja sama dengan BLU Transjakarta, PT Trans Batavia selaku operator busway koridor II (Harmoni-Pulo Gadung) dan koridor III (Harmoni-Kalideres), diwajibkan menyediakan 126 armada. [source]
Hal itu, lanjut Azis, disesuaikan dengan perhitungan 55 bus dioperasikan di koridor II dan 71 bus di koridor III untuk melayani kapasitas penumpang sebanyak 85 per bus dengan headway (jarak waktu pengoperasian antarbus) sekitar 3,5 sampai lima menit. Diharapkan dengan 126 armada, pelayanan kepada penumpang busway akan optimal dan memberikan kenyamanan.
Dia mengungkapkan, jumlah armada tersebut, telah dipenuhi PT Trans Batavia dalam jangka waktu satu tahun masa pengoperasian busway koridor II dan III. Namun, setelah armada busway seluruhnya dipenuhi, BLU Transjakarta ternyata tidak mengoperasikan seluruh bus yang tersedia.
Pada hari kerja, BLU Transjakarta hanya mengoperasikan 42 armada dari 55 armada di koridor II dan 42 armada dari 71 armada di koridor III. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, di koridor II hanya dioperasikan 30 armada dan 35 armada di koridor III.
"Ini mulai dilakukan Transjakarta sekitar empat bulan terakhir, setelah banjir besar melanda Jakarta awal Februari lalu," ujar Azis.
Pembatasan armada tersebut, tidak hanya mempengaruhi buruknya pelayanan bagi pengguna busway, namun juga merugikan PT Trans Batavia. Pasalnya, fee jasa yang dibayarkan BLU Transjakarta kepada PT Trans Batavia hanya untuk armada yang dioperasikan.
Sementara armada lain yang tidak dioperasikan tidak mendapat fee jasa, padahal PT Trans Batavia harus membayar kredit kepada pihak bank yang memberikan pinjaman untuk pembelian armada busway.
"Fee jasa yang kami terima juga tidak mencapai kilometer minimal karena headway yang diterapkan BLU Transjakarta tidak sesuai dengan kesepakatan, yaitu 3,5 menit antarbus. Banyak armada yang sengaja ditahan cukup lama di terminal, sehingga penumpang di halte harus menunggu sampai 25 menit," kata Asiz.
Jarak Tempuh
Dia mengungkapkan, BLU Transjakarta membayar fee jasa setiap bulan sesuai rupiah per kilometer untuk jarak tempuh setiap bus. Dalam kondisi standar, jarak tempuh armada busway koridor II dan III berkisar antara 290 sampai 300 kilometer (Km) per hari.
Adapun tarif rupiah per kilometer yang disepakati BLU Transjakarta dengan PT Trans Batavia adalah Rp 12.885 per kilometer. Dengan demikian, pendapatan PT Trans Batavia per bulan dari fee jasa bisa mencapai Rp 112 juta per bus. Namun, dengan pembatasan pengoperasian armada yang dilakukan BLU Transjakarta, jarak tempuh bus milik PT Trans Batavia hanya sekitar 165 kilometer per hari. Angka tersebut, jauh dari kilometer minimal yang disepakati, yakni 290 kilometer per hari.
"Ini jelas merugikan kami. Bukan hanya dirugikan dari jarak tempuh bus yang tidak mencapai kilometer minimal per hari, kami juga menanggung kerugian untuk armada yang tidak dioperasikan karena tidak ada pendapatan fee," ujar Azis.
Dia mengatakan, PT Trans Batavia telah menyurati Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, untuk membicarakan masalah tersebut. Namun karena padatnya acara gubernur, sampai saat ini, pertemuan antarkedua pihak belum dapat dilakukan.
"Saya harap gubernur memberi perhatian atas masalah ini. Jangan dibiarkan begitu saja, sampai masa tugasnya berakhir. Kalau tidak ada penyelesaian, kami ancam mogok. Biar masyarakat tahu, busway ternyata tidak ada bedanya dengan PPD," kata Azis. [J-9]
No comments:
Post a Comment