10.11.07

Sebagian boleh dilalui kendaraan lain

Untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota, sebagian jalur koridor I-VII mulai Senin bisa digunakan kendaraan umum. “Malam ini kita rapat dengan Muspida dan dinas terkait. Tidak sepanjang jalur busway yang bisa digunakan, tapi hanya di lokasi dan waktu yang ditentukan saja,” ujar Gubernur Fauzi Bowo di Balai Kota, Jumat malam, 9 Nopember 2007.

“Kebijakan mulai diberlakukan Senin selama 30 hari ke depan. Dan setiap minggunya akan dievaluasi,” Namun Fauzi tidak menjelaskan secara rinci lokasi jalur busway yang boleh dilewati kendaraan umum. Kapolres dan wali kota di masing-masing wilayah yang berwenang menentukannya, jleas Gubernur.

Berdasarkan evaluasi Dinas Perhubungan, ada 112 simpul kemacetan lalu lintas di ibukota, baik yang berkaitan dengan pembangunan koridor busway maupun faktor lainnya.

Dicontohkan di kemacetan lalu lintas dari terminal Kampung Melayu hingga Jl Jatinegara Barat dan pertigaan sekolah Santa Maria, kendaraan umum bisa menggunakan jalur busway sepanjang 500 meter yang ada di sana. Namun secara teknisnya akan diatur oleh petugas dari Polantas dan Suku Dinas Perhubungan di wilayah tersebut.

“Intinya di setiap simpul kemacetan, wali kota dan Kapolres yang akan menentukan cara apa yang mesti ditempuh untuk mengatasi kemacetan. Berbeda-beda tergantung situasi di lapangan,” ujar Gubernur.
Fauzi juga tetap akan memberlakukan jalur bersama (mixed traffic) pada jalur yang sempit seperti di depan Kantor Wali kota Jakarta Utara.

Kapolda Metro Jaya Adang Firman mengatakan akan menyiapkan 700 personel di setiap wilayah kotamadya untuk mengatur arus lalu lintas di setiap simpul kemacetan. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan 50 personel di setiap wilayah kotamadya untuk membantu polisi.
Sedangkan Dinas Tramtib dan Linmas DKI Jakarta menyiagakan 1000 personel untuk membantu pengaturan lalu lintas sesuai permintaan wali kota di masing-masing wilayah.

Sebelumnya, sejak 22 Oktober 2007 Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan masyarakat menggunakan jalur busway di Koridor 8 (Lebakbulus-Harmoni), 9 (Pinangranti-Pluit), dan 10 (Cililitan-Tanjungpriok) yang belum dioperasikan.

No comments: