27.11.07

Antara Laporan Keuangan dan Tarif

DPRD Jakarta diminta tegas soal tarif busway dan subsidi. Dewan harus segera memutuskan: apakah setuju menaikkan subsidi dan menahan tarif atau menaikkan tarif yang saat ini Rp 3.500 sehingga subsidi tidak membengkak.

Desakan itu disampaikan Ketua Pusat Pengkajian Jakarta (PPJ), M Taufik kepada SH, Selasa (20/11) siang. Dia menyatakan, bila Dewan tidak tegas maka masyarakat pengguna busway yang akan menjadi korban bila suatu saat sebagian bus tidak dioperasikan karena pemerintah tidak mampu membayar operator hanya karena dana yang dianggarkan dan disetujui DPRD DKI Jakarta terbatas.

“Pemda DKI Jakarta membayar berdasarkan setiap kilometer. Makin banyak bus yang dioperasikan maka semakin banyak pula kilometer yang dilalui dan semakin membengkak pula uang harus dibayar kepada operator,” katanya.

Ia menyatakan, sikap tegas Dewan harus secepatnya karena tahun 2008, subsidi busway diperkirakan Rp 500 miliar bila tarif tetap Rp 3.500. Sikap tegas DPRD Jakarta sangat diperlukan karena saat ini sedang dalam pembahasan anggaran 2008 sehingga Januari 2008 atau ketika 10 koridor busway beroperasi tidak ada masalah lagi dengan subsidi atau kenaikan tarif.

Dewan, lanjut Taufik, bisa saja menggunakan alternatif ketiga sehingga tidak terlalu berat bagi pengguna busway atau tidak terlalu banyak membebani busway. Misalnya, menaikkan tarif sedikit atau lebih tinggi dari Rp 3.500 sehingga tidak terlalu berat bagi rakyat dan subsidi pun tidak banyak.

Kalau pun ada persoalan yang dinilai belum beres, semisal laporan keuangan maka itu bisa dipaksa agar segera dilaporkan. Bila ada dugaan penyimpangan, Dewan bisa meminta Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) DKI Jakarta, Badan Pemeriksaan Keuangan atau KPK untuk memeriksa.

Menjadi tidak rasional bila hanya karena laporan keuangan tidak beres lantas persoalan tarif atau subsidi digantung dan tidak diputuskan. Persoalan itu harus bisa dibedakan dengan tetap mengedepankan pelayanan masyarakat sebagai hal utama yang mesti diprioritaskan.
Gubernur Jakarta Fauzi Bowo secara terpisah, Selasa (20/11) mengatakan, subsidi bagi pelayanan umum suatu hal yang biasa. Untuk kepentingan umum tidak gratis. Bahkan, kalau terjadi kenaikan tarif busway pun bukan hal yang luar biasa.

Hanya saja, saat ini sedang dilakukan evaluasi manajemen untuk melihat apakah ada komponen-komponen yang bisa dikurangi sehingga tidak terlalu banyak subsidi ataupun kalau sampai tarif harus dinaikkan tidak terlalu membebani rakyat. (andreas piatu - SinarHarapan)

No comments: