30.1.07

Dewan Desak Operator Busway Diberi Sanksi

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendesak Dinas Perhubungan DKI memberikan sanksi tegas kepada operator busway yang belum memenuhi kewajiban pengadaan busway koridor II-VII. "Kami minta mereka diganti atau diberi pinalti," kata Muhayar, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta di gedung DPRD hari ini.

Menurut dia pada koridor II dan III, perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya adalah Steady Safe dan PPD. Untuk itu, dia meminta agar perusahaan lain bisa diikutsertakan melalui beauty contest.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta Herry Rotty mengatakan Dinas Perhubungan DKI harus bertanggung jawab atas kurangnya bus. ''Saya sudah ingatkan Dishub untuk melaksanakan beauty contest Agustus 2006. Tapi tidak dilakukan, " katanya. Tak heran, jika di koridor baru IV sampai VII hanya ada 10 unit.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman mengatakan, pihaknya akan memberikan pinalti kepada konsorsium untuk pengadaan busway di koridor IV sampai VII. Tapi, untuk koridor I dan II tidak diberi pinalti. Sedangkan untuk mengurangi penumpukan penumpang di koridor IV, dan VII, akan ditambah 138 armada busway sampai April mendatanga.

Yudha Setiawan

No comments: