31.12.07

Buy The Service. Sebuah solusi.

BUY THE SERVICE SEBUAH SOLUSI GUNA MENINGKATKAN KINERJA ANGKUTAN UMUM DI PERKOTAAN
Sucipto [Perencana Madya PTIS - BPPT]
Prosiding Semiloka Teknologi Simulasi dan Komputasi serta Aplikasi 2006

Ilustrasi perbandingan moda: 80 orang dengan mobil, motor atau bus

Abstrak
Kemacetan dengan segala konsekuensinya adalah masalah umum yang sedang dan akan dihadapi oleh kota – kota besar di Indonesia. Kondisi tersebut terjadi karena tidak adanya keseimbangan/keadilan kebijakan – kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah terhadap kendaraan pribadi dan angkutan umum. Pembangunan jalan layang (fly over), under pass, jalan tol adalah contoh kebijakan yang berpihak kepada angkutan pribadi (private cars). Pada sisi lain kinerja angkutan umum akan terus terdesak/menurun seiring dengan menurunnya kinerja jaringan jalan sebagai akibat dari peningkatan penggunaan kendaraan pribadi. Guna meningkatkan kinerja angkutan umum maka salah satu kebijakan yang harus dilakukan pemerintah adalah “membeli semua perjalanan” atau buy the service dan kemudian merencanakan kembali angkutan umum yang aman, nyaman dan handal, yang dibarengi dengan “mengganggu kenyamanan penggunaan kendaraan pribadi”. Dana pembelian dapat berasal dari Transport fund yang dibentuk pemerintah.

1. PENDAHULUAN
Transportasi tangggung jawab pemerintah terutama berkaitan dengan penyediaan prasarana/infrastruktur dan angkutan umum (public transportation). Sehingga pemerintah adalah satu satunya institusi yang bertanggung jawab terhadap kinerja dari sektor transportasi tersebut. Dengan demikian maka baik buruknya kinerja sektor transportasi sangat tergantung dari konsistensi dan implementasi kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah.

Mencermati kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah yang terkait dengan sistem transportasi perkotaan selama ini maka yang ada adalah keberpihakannya kepada pengguna kendaraan pribadi. Sebagai contoh adalah pembangunan atau peningkatan jalan, pembangunan jalan layang (fly over), pembangunan jalan bawah/under pass dan pembangunan jalan tol. Pembangunan infrastruktur tersebut adalah bentuk dari memanjakan penggunaan kendaraan pribadi.

Sementara itu pada sisi yang lain pemerintah seakan tak pernah mengatur/mengelola angkutan umum selain hanya soal tarif. Akan tetapi disaat kemacetan kota mulai terasa menggangu peranan angkutan umum mulai dipertanyakan. Angkutan umum dituding sebagai biang kesemrawutan lalu lintas, penyebab kemacetan, kinerja pelayanannya jelek dan sebagainya.

Sehingga dimasa datang sudah seharusnya pemerintah sebagai institusi yang berhak mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan kepentingan publik maka harus menjaga keadilan. Dengan kebijakan yang adil artinya tidak berpihak maka diharapkan akan terjadi keseimbangan antara penggunaan kendaraan pribadi dengan angkutan umum. Pada saat ini penggunaan kendaraan pribadi di kota-kota besar di indonesia masih lebih banyak dari pada dengan angkutan umum.

2. PERMASALAHAN SISTEM TRANSPORTASI PERKOTAAN

Permasalahan-permasalahan transportasi perkotaan akan meliputi beberapa hal antara lain:

  • • Peak hour crowding on public transport
  • • Off peak inadequacy of public transport
  • • Accidents
  • • Traffic management
  • • Parking difficulties
  • • Enviromental impact
  • • Difficulteis for pedestrians

Dari beberapa permasalahan transportasi perkotaan tersebut maka yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah kemacetan dan buruknya pelayanan angkutan umum.
Kemacetan terjadi salah satunya karena tidak seimbangnya antara jumlah kendaraan dengan panjang jalan. Sebagai gambaran, luasan lahan untuk jalan dibandingkan dengan luas wilayah kota-kota di Amerika Serikat rata-rata berkisar 20-26%, sedangkan DKI Jakarta hanya berkisar 4%. Gambar 1. adalah contoh gambaran kemacetan di DKI Jakarta.

Gambar 1. Kecepatan rata-rata kendaraan di DKI Jakarta

Sementara itu permasalahan angkutan umum salah satunya adalah tidak jelasnya hirarki rute/trayek yang dikeluarkan, tidak jelas mana trayek utama (trunk line) dan mana trayek pengumpan (feeder line). Gambar 2. merupakan contoh trayek angkutan umum di DKI Jakarta.
Dari gambar 2 terlihat bahwa tidak jelas hirarki dan terjadi tumpang tindih trayek.

Gambar 2. Rute Angkutan Umum di DKI Jakarta

3. Membeli Perjalanan Dengan Angkutan Umum (buy the service)
Citra angkutan umum kota-kota besar di Indonesia jauh dari kesan baik, tak ada kepastian, tidak nyaman, tidak aman, cara mengemudi ugal ugalan dan sebagainya. Kondisi tersebut disebabkan banyak faktor diantaranya adalah mengejar setoran. Selain hal-hal tersebut faktor eksternal yang menjadikan angkutan umum tidak menarik adalah “kemacetan”. Karena kemacetan maka seluruh perencanaan operasional angkutan umum menjadi tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Guna mengembalikan citra angkutan umum yang terus merosot, sehingga dapat menjadi pilihan (bukan keterpaksaan) bagi pelaku perjalanan untuk menggunakan angkutan umum adalah dengan melakukan upaya peningkatan kinerja angkutan umum sehingga menjadi angkutan umum yang aman, nyaman dan handal. Semua itu dapat dilakukan jika pemerintah bersedia membeli semua perjalanan dengan menggunakan angkutan umum.
Sehingga dengan demikian maka pemerintah berkuasa penuh terhadap proses perencanaan operasional angkutan umum, dan ini sejatinya memang tanggung jawab pemerintah.
Sebagai contoh bentuk pembelian perjalanan adalah beroperasinya “busway” di DKI Jakarta.

Proses perencanaan angkutan umum akan meliputi beberapa tahapan yang diawali dengan perhitungan demand angkutan umum dan pemilihan teknologi moda, perencanaan sistem jaringan trayek/rute, menetapkan standar pelayanan, menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan tentu saja satu hal yang tidak bisa dikesampingkan adalah proses perijinan trayek.

3.1. Memilih Teknologi Moda Angkutan Umum
Secara umum moda angkutan perkotaan dikelompokan menjadi tiga yaitu :

  • • Low Capacity Modes : Paratransit
  • • Medium Capacity Mode : Street Transit
  • • High Performance Modes : Semirapid

Transit dan Rapid Transit
Dalam kerangka perencaan sistem transportasi perkotaan khususnya angkutan umum maka pemilihan teknologi moda akan didasarkan pada besaran permintaan. Sehingga berdasarkan kebutuhan perjalanan yang menggunakan angkutan umum dapat ditentukan jenis teknologi yang sesuai. Sebagai salah satu acuan pemilihan teknologi angkutan umum disajikan pada Tabel 1. dan Tabel 2.




3.2. Merencanakan Rute Angkutan Umum
Ada beberapa tipe rute angkutan umum yaitu tipe radial, grid dan mixed. Filosofi dasar penyusunan rute adalah “memaksimalkan daerah layanan dan meminimalkan biaya operasi kendaraan. Berdasarkan filosofi tersebut maka ada beberapa kriteria utama penyusunan trayek yaitu “straight line” dan hindari “overlapping”.

Sementara itu hirarki rute terdiri dari trunk line dan feeder line. Gambar 3. dan Gambar 4. adalah contoh DKI Jakarta dalam menata kembali hirarki trayek angkutan umum.

Gambar 3. Trunk line DKI Jakarta


Gambar 4. Konsep Penataan Feeder Line DKI Jakarta


Tahapan selanjutnya adalah menentukan standar pelayanan yang akan ditawarkan kepada masyarakat, dan tentu saja guna menjamin pelayanan yang diberikan akan terjaga sesuai dengan yang ditawarkan maka harus ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan oleh operator ”terpilih”.

3.3. Mekanisme Perijinan Atau pemilihan Operator
Setelah pemerintah membeli semua perjalanan dengan angkutan umum (trunk atau feeder line) maka selanjutnya pemerintah dapat memilih operator angkutan umum dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan sebelumnya. Memilih operator yang terbaik adalah dengan melakukan lelang. Operator pemenang selanjutnya akan melakukan kontrak kerja dengan pemerintah.
Operator pemenang tersebut setelah pada periode waktu tertentu harus dievaluasi atau dilakukan audit pelayanan, jika hasilnya baik dapat diperpanjang dan sebaliknya. Audit pelayanan dapat dilakukan oleh badan/lembaga independent, yang anggotanya bisa terdiri dari unsur pemerintah, LSM maupun para pakar angkutan umum atau transportasi. Alur pemikiran tersebut disajikan pada Gambar 6.
Gambar 6. Mekanisme Pemilihan Operator


4. Transport Fund
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah pemerintah mempunyai cukup dana untuk membeli semua perjalanan dengan menggunakan angkutan umum ?.
Jawabnya tentu saja tidak ada jika hanya berdasarkan kepada anggaran normatif, akan tetapi sebenarnya pembiayaan dapat dilakukan melalui berbagai cara diantaranya adalah dengan membentuk transport fund. Transport fund ini dimaksudkan untuk mengelola semua pendapatan yang berasal dari pengguna jasa transportasi. Dana-dana tersebut dapat berasal dari pajak kendaraan, restribusi parkir, bea balik nama, restribusi terminal dan lain sebagainya.
Disamping itu dana juga dapat diperoleh dari penerapan “road pricing” yaitu pajak penggunaan kendaraan bila memasuki kawasan tertentu.
Dana yang terkumpul tersebut dapat digunakan untuk melakukan perbaikan-perbaikan angkutan umum, sehingga ada subsidi silang.

5. Upaya “mengganggu” Kenyamanan Penggunaan Kendaran Pribadi
Keseimbangan penggunaan angkutan umum dengan kendaraan pribadi harus terus diupayakan diantaranya adalah melalui perbaikan kinerja pelayanan angkutan umum.
Pada saat yang sama juga harus dilakukan kebijakan-kebijakan yang bertujuan untuk membatasi penggunaan angkutan umum atau istilah penulis adalah mengganggu kenyamanan penggunaan kenadaraan pribadi.

DKI Jakarta sebagai daerah yang pertama kali di Indonesia yang menerapkan sistem angkutan baru ”busway” sampai sekarang ini masih terlihat kurang konsisten dalam menciptakan keseimbangan penggunaan angkutan umum dan kendaraan pribadi.
Kondisi ini terlihat dengan adanya rencana pembangunan 6 jalan tol dalam kota :
  • 1. Kemayoran – Kampung Melayu
  • 2. Rawa Buaya – Sunter
  • 3. Kampung Melayu – Tanah Abang
  • 4. Sunter – Pulogebang
  • 5. Pasar Minggu – Casablanca
  • 6. Ulujami – Tanah Abang

Hal tersebut memperlihatkan bahwa melalui busway diharapkan ada perpindahan dari pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum (busway) menjadi semakin sulit terwujudkan, karena pengguna kendaraan pribadi menjadi terfasilitasi dengan adanya pembangunan jalan tol tersebut.
Seharusnya disaat angkutan umum telah dan sedang diperbaiki, maka pada sisi lain harus ditunjang dengan kebijakan untuk mengganggu kenyamanan penggunaan kendaraan pribadi.

Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain dengan :
  • • Menentukan jumlah minimal penumpang kendaraan pribadi
  • Road Pricing
  • • Pembatasan umur kendaraan
  • • Pemberlakuan nomor genap dan ganjil pada hari yang berbeda
  • • Tarif parkir progresif
  • • Dll

Pilihan terbaik adalah road pricing, dan tentu saja tidak single tapi mestinya multi kebijakan (seperti parkir progresif) sehingga ada dana terkumpul yang kemudian dimasukkan dalam transport fund untuk perbaikan angkutan umum atau membeli perjalanan dengan angkutan umum.

6. Kesimpulan
Peranan angkutan umum di kota – kota besar di Indonesia harus terus didorong agar terjadi keseimbangan dengan penggunaan kendaraan pribadi.
Jika pemerintah berkehendak untuk melakukan perbaikan kinerja angkutan umum maka hal pertama yang harus dilakukan adalah ”membeli semua perjalanan dengan angkutan umum” atau buy the service melalui transport fund.
Guna mengoptimalkan penggunaan angkutan umum atau terjadi perpindahan dari kendaraan pribadi ke angkutan umum maka harus ada kebijakan – kebijakan yang sifatnya ”mengganggu” kenyamanan penggunaan kendaraan pribadi. [diunduh dari www.komputasi.inn.bppt.go.id]

No comments: