19.9.07

Busgandeng tertahan di pelabuhan

Sutiyoso Minta Keringanan Pajak Bus Gandeng TransJakarta

SINAR HARAPAN - Gubernur Jakarta Sutiyoso meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi keringanan pajak bea masuk 10 bus gandeng TransJakarta yang sudah dua bulan berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dia berharap segera ada jawaban dari Menkeu agar bus gandeng bisa dioperasikan dan dinikmati warga Jakarta.
“Saya sudah kirim surat dan meminta keringanan. Belum ada jawaban. Semoga cepat ada keputusan sehingga bus gandeng bisa digunakan,” kata Sutiyoso di Balai Kota, Salasa (18/9) siang.

Secara terpisah Ketua Organda Jakarta, Herry C Rotty kepada SH mengatakan, Departemen Keuangan (Depkeu) diminta jangan menghambat pelayanan masyarakat khususnya di bidang transportasi terutama terkait dengan masih belum keluarnya 10 bus gandeng dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Pemda Jakarta akan mengoperasikan bus gandeng. Untuk itu dipilih koridor V Kampung Melalyu-Ancol dengan rencana 30 bus gandeng. Kampung Melayu-Ancol dipilih karena jalannya lurus sehingga tidak sulit mengoperasikannya.
Realisasi bus gandeng secara bertahap. Tahap pertama 10 unit yang semula dioperasikan Juni 2007. Sampai sekarang belum terealisasi karena busnya masih tertahan di gudang Tanjung Priok karena hingga kini belum ada keputusan, apakah masuk barang mewah atau barang untuk pelayanan masyarakat.
(andreas piatu)

10 Bus Transjakarta Ditahan di Priok
Laporan Wartawan Kompas Pascal S Bin Saju

JAKARTA, KOMPAS- Sepuluh bus gandeng atau articulated bus eks Cina untuk melayani jalur khusus bus atau busway transjakarta pada Koridor V, Jakarta masih ditahan pihak Bea dan Cukai Tanjung Priok. Penahanan terkait belum tuntasnya pembayaran kepabeanan, tetapi juga sekaligus mengganggu pelayanan angkutan masal transjakarta.

Atin Sutisna, Direktur Utama PT Jakarta Megatrans selaku importir dan Rene Nunumete, Manajer Pengendalian Badan Layanan Umum Transjakarta mengungkapkan itu secara terpisah, Rabu (19/9) di Jakarta. Kepala Bagian Penyelidikan dan Pencegahan Bea dan Cukai Tanjung Priok, Heru Sulastyo mengakui adanya penahanan 10 bus itu.

Menurut Atin, 10 bus gandeng itu diimpor utuh dari Cina dan tiba di Tanjung Priok pada 21 Juni 2007, atau sekitar 2,5 bulan silam. Bus-bus tersebut merupakan bagian dari rencana untuk mengimpor 30 unit sesuai perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan rencana impor, yang dilakukan pada Desember 2006.

Kata Atin, saat perjanjian dibuat, bus yang diimpor utuh itu diberi keringanan khusus yakni bea masuk lima persen. Meski demikian, karena busnya baru tiba pada Juni lalu, pihak BC malah mengenakannya dengan tarif normal yang jauh lebih tinggi, sekitar 40 persen. “Hal itu sangat memberatkan kami,” katanya.

Rene menjelaskan, bus gandeng itu hendak dioperasikan pada Koridor V yakni Kampung Melayu – Tanjung Priok. Penggunakan bus ini untuk meningkatkan kapasitas angkut, yakni mencapai 160 penumpang. Atin juga menambahkan, bus gandeng ini menggunakan bahan bakar gas yang lebih ramah lingkungan.

Keduanya mengakui, dengan tertahannya 10 bus itu jelas mengganggu pelayanan umum dengan bus transjakarta. Heru tidak merinci alasan penahanan bus-bus itu, kecuali mengatakan, “Urusan administrasi kepabeanan belum dituntaskan oleh pihak perusahaan pengimpor bus.”

No comments: