2.8.07

Protes dari konsorsium

Konsorsium Protes Lelang Penambahan Armada Busway

JAKARTA (Suara Karya): Di tengah-tengah sorotan rencana kenaikan tarif busway, persoalan baru muncul lagi. Sejumlah konsorsium busway memrotes kebijakan Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta yang akan menggelar lelang penambahan armada untuk koridor IV-VII pada Jumat (3/8).

Anggota konsorsium yang protes lelang tersebut antara lain PT TransBatavia dan PT Jakarta Mega Trans. Tak hanya konsorsium, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Provinsi DKI Jakarta juga memprotes rencana lelang tersebut.

"Rencana lelang itu mengada-ada. Kondisi konsorsium busway sekarang ini cukup memprihatinkan karena dana 20 persen yang menjadi hak mereka harus terima dari BLU sampai sekarang belum dibayar. Tapi mau ditinggalkan, tidak diikutsertakan lelang. Mereka sudah bersusah-payah menyediakan armada sesuai yang diminta, tetapi tidak semua dioperasionalkan, mengapa sekarang mau melakukan lelang penambahan armada. Rencana lelang itu benar-benar tidak bisa kita dipahami," ujar Sekjen DPD Organda Provinsi DKI, TR Panjaitan, Rabu (1/8).

Lebih lanjut TR Panjaitan menambahkan, pada awal 2006 konsorsium dipaksa mengadakan armada busway, agar launcing pada 27 Januari 2007 oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso seluruh armada yang diminta sudah disiapkan. Padahal, banyak masalah yang dihadapi, antara lain perjanjian kerja sama (PKS) belum ada sehingga hak dan kewajiban para pihak tidak jelas.

"Kita ingin ada evaluasi secara transparan manajemen BLU TransJakarta. Berapa besar pendapatan tiket busway. Berapa besar biaya operasional busway koridor 4-7, dan berapa besar subsidi dari APBD. Apa alasannya lelang menambah armada, sementara yang ada saja tidak dioperasikan semua," kata TR Panjaitan lagi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Mega Trans (JMG) Agus Sugiarto mempertanyakan dasar hukum lelang penambahan armada busway untuk empat koridor tersebut. "Kita ingin menyukseskan program busway ini sehingga kita berinvestasi tanpa dasar hukum yang kuat pun dijalankan. Saat ini hanya perjanjian kerja sama tiap tiga bulan diperpanjang. Kita ingin lelang ditunda dulu," ujar Agus.

Senada dengan Agus, Direktur Keuangan PT TransBatavia, Surahmad, mengatakan, macetnya tagihan dana 20 persen dari BLU itu membuat kondisi perusahaannya "Senin-Kamis" karena ia harus membayar biaya-biaya yang tidak mungkin kita hindari," kata Surahmad. (Yon Parjiyono)

No comments: