21.10.07

Mobil pribadi boleh lewat

Jalur Busway Boleh Dilewati Mobil Pribadi

Para pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum mulai Senin (22/10) diperbolehkan menggunakan jalur busway koridor VIII (Lebakbulus-Harmoni), IX (Pinangranti-Pluit), dan koridor X (Cililitan-Tanjung Priok).

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat meninjau pekerjaan jalur busway koridor IX dan X, Sabtu (20/10) dini hari mengatakan hal itu. Sejumlah ruas jalan yang sempat dicek Fauzi Bowo diantaranya Pluit Raya, Yos Sudarso, dan Latumenten. "Kita rencanakan mulai Senin, jalur busway koridor VIII-X sementara dapat digunakan untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum lainnya," kata Fauzi.

Dengan diperbolehkannya kendaraan umum melewati jalur busway tersebut, diharapkan kemacetan di ketiga jalur ini dapat dikurangi. "Kalau rencana ini berfungsi dengan baik, paling tidak bottle neck (kemacetan-red) akibat penyempitan jalan dapat dikurangi," kata Fauzi.

Gubernur meminta Dinas Perhubungan DKI menempatkan petugas untuk mengatur pergerakan kendaraan di jalur tersebut.

Berdasarkan pantauan gubernur yang didampingi Kepala Dinas PU Wishnu Soebagyo Yusuf, Kepala Dinas Perhubungan Nurachman selama 2,5 jam dari pukul 22.00-00.30 WIB disimpulkan bahwa di ketiga koridor busway itu ada beberapa jalur yang harus digunakan bersama.

"Untuk pembangunan jalur busway yang lahannya sempit dan tidak bisa dilebarkan akan diupayakan dengan membuat mixed traffic (jalur bersama-red) seperti dari Palmerah sampai Tomang, Jl DI Pandjaitan mulai Rawamangun-Kebon Nanas (Otista III). Jadi tidak ada separator yang memisahkan jalur busway dan jalur kendaran umum," kata Fauzi.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Wishnu Soebagyo Yusuf, pembangunan jalur busway koridor VIII telah mencapai 40 persen dari panjang jalur seluruhnya 27 kilometer, koridor IX 60 persen dari 37 kilometer, dan Koridor X sudah 79 persen dari 22 kilometer. Wishnu menargetkan pembangunan jalur tiga koridor busway tersebut akan rampung 15 Desember 2007 mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, koridor VIII meliputi Lebak Buluk-Jl Ciputat Raya-Jl TB Simatupang-Jl Pasar Jumat-Jl Metro Pondok Indah-Jl Iskandar Muda-Jl Teuku Nyak Arif-Jl Letjend Soepomo-Jl Panjang-Jl Daan Mogot-Jl S Parman-Jl Tomang Raya-Jl Kyai Caringin-Jl Balik Papan-Jalan Suryopranoto-Harmoni PP.

Koridor IX rutenya meliputi Terminal Pinang Ranti-Jl Pondok Gede Raya-Jl Raya Bogor-Jl Mayjend Sutoyo-Jl MT Haryono-Jl Gatot Subroto-Jl S Parman-Jl Prof Latumenten-Jl Jembatan Dua-Jl Jembatan Tiga-Pluit PP. Sedangkan koridor X meliputi Terminal Cililitan-JL Mayjend Sutoyo-Jl DI Panjaitan-Jl Jendral Ahmad Yani-Jl Yos Sudarso- Enggano- Terminal Tanjung Priok PP. (tat - Warta Kota)

No comments:

Post a Comment