1.8.07

Pembahasan tarif setelah Pilkada

beritajakarta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membahas usulan kenaikan tarif busway yang diajukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 8 Agusutus mendatang.
Kita belum tahu tanggal pastinya pokoknya setelah pencoblosan pilkada karena kita juga masih menunggu hasil kajian yang dilakukan Dewan Transportasi Kota,” kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sayogo Hendrosubroto, Selasa (31/7).

Pihaknya, kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, akan mencari cara agar pelayanan busway sesuai standar operasional yang disepakati semula yakni kedatangan bus transjakarta yang satu dengan yang lainnya sekitar lima menit sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna menegaskan, dewan akan membentuk tim gabungan antara Komisi B dan D untuk membahas usulan kenaikan tarif busway itu. “Kita akan berupaya agar kenaikannya tidak memberatkan masyarakat,’ ujarnya.

Bila tarif itu terpaksa harus dinaikkan kita meminta agar disesuaikan dengan tingkat daya beli masyarakat,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Herry JC Rotty meminta agar Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta sebagai pengelola busway harus diaudit oleh akuntan publik.

Ini perlu dilakukan agar besaran subsidi yang mesti diberikan Pemprov DKI kepada Transjakarta sesuai dengan kebutuhan,” ujar Herry.

Sedangkan Gubernur Sutiyoso menilai penambahan subsidi dan kenaikan tarif busway adalah langkah yang paling efektif agar pengoperasian bus transjakarta busway berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Target itu berupa pelayanan yang optimal dan tarif yang terjangkau oleh masyarakat.

Menurut pandangan saya cara yang paling tepat untuk mengatasi menurunnya mutu pelayanan busway yaitu subsidi ditambah namun tarifnya juga dinaikkan,” jelas Sutiyoso.

Eks Pangdam Jaya itu menegaskan, bila hanya menambah subsidi memang besar anggaran yang mesti dikeluarkan oleh Pemprov DKI melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Sedangkan di bidang lain, kata Sutiyoso, juga perlu ada subsidi seperti bidang pendidikan dan kesehatan. “Kita mesti mengeluarkan kebijakan yang tidak memberatkan rakyat kecil,” katanya.

Sutiyoso menuturkan, pihaknya telah mengusulkan beberapa alternatif kepada dewan. “Saat ini tergantung mereka, mana yang akan dipilih yakni apakah tarifnya tetap Rp3.500 tapi subsidinya ditambah atau subsidinya tetap sedangkan tarifnya dinaikkan,” ujarnya. “Kenaikan tarif itu tidak bisa dihindari. Dan kalau hanya menolak tanpa memberikan solusi itu bagaimana,” kata Sutiyoso.

Kajian objektif pelayanan busway dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, DTK, dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) selama dua minggu sejak 16 Juli 2007. “Kajian ini akan dijadikan dasar kenaikan tarif,” jelasnya.

Secara teknis Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nurachman mengatakan, hingga saat ini memang terjadi ketimpangan antara besar tarif dan subsidi yang diberikan pemerintah.

Pasalnya, subsidi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta hanya sebesar Rp 203 miliar, sedangkan tarif yang berlaku hanya Rp 3.500. Sehingga kekurangan operasional mencapai sebesar Rp 55 miliar.

No comments:

Post a Comment