Pengoperasian busway patut ditiru daerah lain.
Republika Online: JAKARTA -- Peringatan HUT Organda ke-45 ditandai dengan penobatan Sutiyoso sebagai Bapak Pembaruan Transportasi. Organda menilai, Gubernur DKI Jakarta ini telah mampu secara revolusioner mengatasi masalah transportasi di Ibu Kota melalui konsep Pola Transportasi Makro (TPM).
Pola TPM yang di antaranya melahirkan busway terbukti telah banyak mengalihkan penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan massal. Penganugerahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas Jl Merdeka Selatan Jakarta Pusat, Sabtu (30/6).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda U.T Murphy Hutagalung menyatakan, pemberian penghargaan kepada Gubernur Sutiyoso sudah melalui pengkajian dari berbagai aspek oleh tim khusus Organda. "Keputusan penganugerahan itu berdasarkan rapat pleno Organda pada bulan Mei 2007."
Mengutip situs resmi Pemprov DKI Jakarta, Murphy menjelaskan, terobosan Sutiyoso di bidang transportasi dengan meluncurkan busway patut ditiru daerah lain. Demikian pula pengoperasian angkutan air (waterway) merupakan langkah jitu meminimalisir kemacetan di Jakarta. Senada dengan Hutagalung, Ketua DPD Organda DKI Jakarta, Herry Rotty menilai penghargaan kepada Sutiyoso sangat pantas.
Pada kesempatan tersebut Sutiyoso mengaku dirinya tersanjung dengan pemberian penghargaan itu. Karena bila dibandingkan dengan para pengusaha yang menerima piagam penghargaan, upaya yang dilakukan belum maksimal dalam menangani transportasi secara menyeluruh. "Apa yang saya lakukan dalam pembangunan transportasi di Ibu Kota belum berarti apa-apa, serta belum mampu memenuhi seluruh keinginan dan aspirasi masyarakat yang mendambakan pelayanan angkutan umum yang memadai."
Ancam Mogok Massal
Masih berbelitnya regulasi di bidang transportasi serta tingginya pungutan liar (pungli) masih menjadi kendala yang dirasakan Organda. Menurut ''Pungli yang kami alami baik secara liar maupun resmi yang mencapai 30 persen dari cost kami,'' ungkapnya.
Menurutnya aksi pungli itu tak cuma dilakukan preman pada angkutan darat di seluruh Indonesia, melainkan pula oleh oknum petugas dengan nilai Rp 18 triliun per tahunnya. ''Anda akan lebih tercengang lagi bahwa ternyata pungli resmi yang dilakukan pemerintah melalui perda-perda dan peraturan lainnya mencapai besaran 40 triliun rupiah per tahunnya.''
Contohnya, kata Murphy, registrasi KIR di DKI Jakarta yang seharusnya hanya Rp 65 ribu, namun praktik di lapangan bisa mencapai Rp 350 ribu. ''Juga misalnya saat ini kalau kita punya 100 bus, kita harus punya 100 izin usaha dan 100 izin trayek. Padahal badan usahanya cuma satu. Peraturan seperti ini kan lucu dan aneh,'' ungkap Murphy.
Atas kondisi itu pihaknya mengancam melakukan aksi mogok massal. Upaya ini terpaksa dilakukan, karena selama ini pemerintah serta DPR tidak pernah mengindahkan apa yang menjadi permasalahan di angkutan umum. ''Kami telah berupaya baik ke pemerintah dan DPR, juga menemui langsung Menhub bahkan Wapres. Namun semuanya tidak ada tanggapan sama sekali.''
Menurut Murphy, saat ini Organda menaungi 1,5 juta pengusaha angkutan umum darat se-Indonesia yang melibatkan 16 juta pekerja dengan 9 juta kendaraan. Ditanya kapan aksi mogok massal digelar, Murphy menyatakan bahwa waktunya belum ditentukan. ''Yang jelas ini sudah kesepakatan (hasil Mukernas Organda di Banten-red), tinggal waktunya saja. Bisa saja stop operasi ini hanya setengah hari, sehari, dua hari atau lebih,'' ungkapnya. n osa/man
Fakta Angka
Rp 18 Triliun
Besaran pungli yang terjadi pada angkutan darat di seluruh Indonesia tiap tahunnya.
No comments:
Post a Comment