Pagi ini saya naik TB 082 dari Kalideres, dan sudah dipasang pengumuman max 85 orang dipintu samping sopir. Tetapi sampai di halte sumur bor 7 orang maksa masuk sekaligus padahal satgas sudah bilang : 2 orang saja bagi2 dengan halte depan.
Tetapi orang2 tersebut tidak peduli sampai akhirnya ada penumpang yang kakinya terjepit pintu dan penumpang yang diluar malah mengucapkan kata2 kotor kepada satgas.
Alhasil terjadi adu mulut antara satgas dan penumpang di halte tersebut. Kemudian penumpang di bis minta ke ibu sopir untuk segera jalan daripada terjadi ribut besar.
Untuk halte selanjutnya bu sopir memutuskan tidak mengangkut penumpang, walaupun disambut dengan teriakan para penumpang di halte2 tersebut (yah mungkin karena mereka sudah terlalu lama nunggu bus, yang datang terlambat karena jalurnya dipenuhi motor yang menyemut ...).
Sampai dengan halte Jembatan Gantung dipaksakan menaikkan 1 penumpang teapi yang terjadi tas penumpang tersebut terjepit pintu.
Yang saya heran dalam 3 hari ini (mulai hari senin), jalur di kor 3 makin parah lho... tiap pagi dan sore dipenuhi oleh kendaraan pribadi (jalur tomang) dan dipenuhi sepeda motor untuk jalur daan mogot.
Bahkan beberapa hari ini untuk sore hari di daan mogot jalur busway dipenuhi bis mayasari, kopaja dan juga angkutan plat hitam.
Lalu pada kemanakah Bapak2 polisi pengatur lalu lintas itu.........?
Untuk kemarin sore di jalur Sangaji - Tomang Raya justru Pak polisi2 yang mengarahkan mobil2 pribadi masuk jalur busway.
Apakah artinya hasil Muspida kemarin sudah tidak berlaku ya...???
Duwi Suprihatin dari suaratransjkarta
No comments:
Post a Comment