[Suara Pembaruan] Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso berjanji, tidak akan menaikkan tarif bus jalur khusus (busway) jika DPRD DKI tidak setuju. Kenaikan tarif busway hanya satu dari beberapa alternatif yang dipertimbangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengatasi kekurangan biaya operasional.
"Kalau DPRD tidak setuju menaikkan tarif, tetapi menaikkan subsidi busway, tidak apa-apa. Kita kan, hanya mengusulkan beberapa alternatif, tergantung mereka pertimbangkan mana yang harus disetujui," kata Sutiyoso, di Balai Kota, Selasa (17/7).
Menurut dia, Pemprov DKI menyiapkan tiga opsi untuk mengatasi persoalan kekurangan biaya operasional busway yang dikelola Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta. [source]
Tiga opsi yang dipertimbangkan adalah menaikkan tarif, menambah subsidi dari APBD, dan menaikkan tarif dalam jumlah tertentu sekaligus penambahan subsidi.
"Untuk menentukan besaran kenaikan tarif dan penambahan subsidi tentunya harus ada hitungan yang jelas. Makanya kita bentuk tim monitoring dan evaluasi untuk melakukan kajian selama dua sampai tiga minggu. Tapi sudah pasti kenaikan tarif tidak terhindarkan," kata Gubernur DKI.
Namun seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Ade Surapriatna mengatakan, pihaknya tidak akan menyetujui kenaikan tarif busway hingga akhir tahun ini. Dewan akan mempertimbangkan menambah subsidi operasional busway melalui pembahasan anggaran belanja tambahan (ABT) APBD DKI 2007.
"Sebaiknya tarif busway tidak naik dulu tahun ini. Kalau alasan pelayanan dikorbankan karena ada pemotongan anggaran busway saat pengajuan APBD, kita akan hitung kembali tambahan subsidinya saat membahas ABT," kata Ade.
Ade menilai, kemampuan keuangan DKI masih dapat menanggung tambahan subsidi yang dibutuhkan untuk menutupi kekurangan biaya operasional busway di tahun ini. Pasalnya, DKI masih berpeluang menambah anggaran belanja sekitar Rp 575 miliar.
Hal itu, disebabkan DKI masih memiliki beberapa potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap. Apalagi, APBD DKI 2007 sebesar Rp 20,950 triliun yang disetujui Departemen Dalam Negeri masih di bawah plafon Rp 21,525 triliun yang merupakan hasil kesepakatan Pemprov dan DPRD DKI saat penyusunan APBD 2007.
Independen
Sementara itu, Anggota Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta, Andi Rahman mengatakan, tim monitoring dan evaluasi yang akan mengaudit sistem operasional busway harus independen.
"Tim monitoring dan evaluasi yang mengevaluasi pengelolaan busway harus beranggotakan pihak independen, artinya tidak ada unsur Dinas Perhubungan maupun BLU TransJakarta, supaya hasil kajiannya obyektif," kata Andi.
Menurut dia, anggota tim dapat saja berasal dari unsur Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Institute for Transportation and Development Policy (Instran), atau lembaga lainnya yang mewakili masyarakat.
Dia menilai, monitoring dan evaluasi pengelolaan busway juga tidak bisa dilakukan dalam waktu tiga minggu. Minimal dibutuhkan waktu tiga bulan untuk memonitoring dan mengevaluasi semua komponen terkait pengelolaan busway, guna memperoleh penilaian subyektif dan kredibel.
"Pada Maret 2007, DTK Jakarta sudah menyampaikan rekomendasi yang isinya meminta Pemprov DKI membenahi manajemen BLU dan melakukan audit menyeluruh selama tiga bulan," ujar Andi.
Dia menilai, memburuknya pelayanan busway bukan disebabkan keterbatasan anggaran operasional, tetapi kelemaham manajemen BLU TransJakarta yang tidak profesional dalam mengelola dapat sistem operasional dan keuangan.
Baik Dinas Perhubungan maupun BLU TransJakarta belum memiliki standar minimum pelayanan sehingga cukup sulit bila hendak dilakukan audit standar pelayanan. "Ini harus menjadi perhatian tim monitoring dan evaluasi agar tidak seenaknya memberikan rekomendasi," kata Andi. [J-9]
No comments:
Post a Comment