busway, Jakarta, TransJakarta, koridor, halte, JPO, SWPA, HCB, Harmoni, Sarinah, denah, peta, DTK, BLU, BBG, bus, armada, separator, tiket, Jakcard, dishub
29.5.07
12.5.07
10 Unit Busway Gandeng Beroperasi Juni
Penulis: Bagus BT. Saragih
JAKARTA--MIOL: Busway Transjakarta segera mengoperasikan 10 unit busway gandeng untuk koridor V (Kampung Melayu - Ancol) pertengahan bulan depan.
Manajer Operasional Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Rene Nunumete mengatakan hal itu kepada Media Indonesia, Sabtu (12/5).
"Kita sudah ujicoba dengan bus gandeng milik PPD tadi," katanya.
Tujuan ujicoba itu adalah untuk menjajal kelayakan jalur dan halte yang ada, apakah sesuai dengan bus gandeng atau tidak.
Ditambahkan Rene, 10 unit busway gandeng merek Daewoo itu diimpor secara utuh (built-up) dari Korea Selatan. "Jadi tidak dirakit lagi."
Rencananya, busway jenis gandeng itu tiba di Jakarta awal bulan depan dan mulai dioperasikan di koridor V pertengahan bulan depan.
Berbeda dengan busway yang ada saat ini, busway gandeng itu memiliki kapasitas yang jauh lebih banyak. "Kapasitasnya 160 orang, termasuk yang berdiri," jelas Rene.
Jumlah pintunya ada 3 buah di masing-masing sisi. "Semua halte di koridor V juga telah disesuaikan," tambah Rene.
Nantinya direncanakan ada 17 unit busway gandeng yang digunakan di koridor V. "Tujuh unit sisanya segera menyusul," ujar Rene.
Ke depan, busway koridor I juga akan dilayani dengan busway gandeng. "Sesuai dengan jumlah penumpang yang sangat banyak di koridor I," Rene menjelaskan.
Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh halte yang ada di koridor I juga akan disesuaikan dengan busway gandeng. (*/OL-03)
JAKARTA--MIOL: Busway Transjakarta segera mengoperasikan 10 unit busway gandeng untuk koridor V (Kampung Melayu - Ancol) pertengahan bulan depan.
Manajer Operasional Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Rene Nunumete mengatakan hal itu kepada Media Indonesia, Sabtu (12/5).
"Kita sudah ujicoba dengan bus gandeng milik PPD tadi," katanya.
Tujuan ujicoba itu adalah untuk menjajal kelayakan jalur dan halte yang ada, apakah sesuai dengan bus gandeng atau tidak.
Ditambahkan Rene, 10 unit busway gandeng merek Daewoo itu diimpor secara utuh (built-up) dari Korea Selatan. "Jadi tidak dirakit lagi."
Rencananya, busway jenis gandeng itu tiba di Jakarta awal bulan depan dan mulai dioperasikan di koridor V pertengahan bulan depan.
Berbeda dengan busway yang ada saat ini, busway gandeng itu memiliki kapasitas yang jauh lebih banyak. "Kapasitasnya 160 orang, termasuk yang berdiri," jelas Rene.
Jumlah pintunya ada 3 buah di masing-masing sisi. "Semua halte di koridor V juga telah disesuaikan," tambah Rene.
Nantinya direncanakan ada 17 unit busway gandeng yang digunakan di koridor V. "Tujuh unit sisanya segera menyusul," ujar Rene.
Ke depan, busway koridor I juga akan dilayani dengan busway gandeng. "Sesuai dengan jumlah penumpang yang sangat banyak di koridor I," Rene menjelaskan.
Oleh karena itu, lanjutnya, seluruh halte yang ada di koridor I juga akan disesuaikan dengan busway gandeng. (*/OL-03)
Penumpang Merasa Tidak Nyaman
Republika Online: Pada hari Senin (30/4) yang lalu, saya berbelanja di ITC Roxy. Setelah selesai, sekitar pukul 16.30 WIB saya pulang. Biasanya langsung naik Kopami 12 ke arah Senen kemudian dilanjutkan ke arah Lebakbulus dan turun di Buncit Raya
Untuk menghindari kemacetan, saya menggunakan jasa busway dari Jelambar dengan maksud agar dapat pulang lebih cepat walaupun harus berganti-ganti bus dan menempuh jarak yang agak jauh. Dari halte Jelambar saya begitu menikmati perjalanan sampai Harmoni. Begitu turun dan ketika akan menaiki busway yang ke arah Blok M saya harus mengikuti antrean yang begitu panjang dan dorongan dari belakang ketika busway berhenti.
Setelah menunggu sekitar 20 menit akhirnya saya dapat menaiki busway ke arah Blok M dengan berdiri dan turun di dukuh atas. Saya menghadapi masalah yang sama, harus antre berdesakan, menunggu lama, dan naik berdiri busway jurusan Pulau Gadung.
Kejadian tidak nyaman terus saya alami sampai di Pecenongan. Ketika hendak turun dan melanjutkan ke arah Ragunan, halte sudah penuh dan saya turun berdesakan dengan penumpang lain menuju arah yang sama. Setelah menunggu setengah jam, busway koridor VI yang saya tunggu tidak kunjung tiba.
Kemudian busway datang tepat behenti pada pintu yang telah dipenuhi penumpang yang akan naik, akibatnya penumpang yang akan turun tidak dapat turun karena tertahan oleh penuhnya penumpang yang antre akan naik. Hal ini membuat suasana gaduh dan keributan layaknya di pasar. Sekitar satu jam kemudian saya baru dapat menaiki busway berdesakan, berdiri, dan dengan gaya sopir lintas trans sumaterw yang ngebut dan selalu ngerem mendadak. Saya harap pihak busway memperhatikan aspek kenyamanan penumpang, sehingga kejadian ini tidak saya alami lagi.
Gozali
Jl Warung Jati RT 03/09
Kalibata, Pancoran
Jakarta Selatan 12790
Untuk menghindari kemacetan, saya menggunakan jasa busway dari Jelambar dengan maksud agar dapat pulang lebih cepat walaupun harus berganti-ganti bus dan menempuh jarak yang agak jauh. Dari halte Jelambar saya begitu menikmati perjalanan sampai Harmoni. Begitu turun dan ketika akan menaiki busway yang ke arah Blok M saya harus mengikuti antrean yang begitu panjang dan dorongan dari belakang ketika busway berhenti.
Setelah menunggu sekitar 20 menit akhirnya saya dapat menaiki busway ke arah Blok M dengan berdiri dan turun di dukuh atas. Saya menghadapi masalah yang sama, harus antre berdesakan, menunggu lama, dan naik berdiri busway jurusan Pulau Gadung.
Kejadian tidak nyaman terus saya alami sampai di Pecenongan. Ketika hendak turun dan melanjutkan ke arah Ragunan, halte sudah penuh dan saya turun berdesakan dengan penumpang lain menuju arah yang sama. Setelah menunggu setengah jam, busway koridor VI yang saya tunggu tidak kunjung tiba.
Kemudian busway datang tepat behenti pada pintu yang telah dipenuhi penumpang yang akan naik, akibatnya penumpang yang akan turun tidak dapat turun karena tertahan oleh penuhnya penumpang yang antre akan naik. Hal ini membuat suasana gaduh dan keributan layaknya di pasar. Sekitar satu jam kemudian saya baru dapat menaiki busway berdesakan, berdiri, dan dengan gaya sopir lintas trans sumaterw yang ngebut dan selalu ngerem mendadak. Saya harap pihak busway memperhatikan aspek kenyamanan penumpang, sehingga kejadian ini tidak saya alami lagi.
Gozali
Jl Warung Jati RT 03/09
Kalibata, Pancoran
Jakarta Selatan 12790
Meredam Kecelakaan Busway
Ketika konsep busway diperkenalkan pada 2004 lalu, muncul penolakan. Para penentang berpendapat bus berjalur khusus justru memperparah kemacetan di Ibu Kota. Toh, Gubernur Jakarta Sutiyoso, penggagas moda transportasi itu, jalan terus dengan meluncurkan bus Transjakarta. Hasilnya, setelah beroperasi sejak awal 2004, sekarang bus yang melaju di jalur khusus ini menjadi angkutan umum favorit warga Jakarta.
Bus bebas hambatan itu disenangi warga karena bisa menembus kemacetan dan tepat waktu tiba di tujuan. Penumpang merasa aman lantaran bus tersebut selalu dikawal petugas. Tak mengherankan, rangkaian hasil survei yang dilakukan oleh Institut Studi Transportasi sejak 2004 hingga terakhir Februari 2006 secara konsisten menunjukkan warga Jakarta ingin bus berjalur khusus itu ditambah.
Hanya, persoalan lain muncul. Banyak kecelakaan terjadi setelah bus Transjakarta menguasai jalan-jalan utama. Sejak 2004 lalu, tercatat sedikitnya terjadi 15 kecelakaan yang melibatkan bus tersebut. Angkutan khusus ini kerap menubruk kendaraan lain atau pejalan kaki. Seperti yang terjadi pekan ini, dua kali terjadi petaka di busway. Satu bus khusus menabrak pejalan kaki hingga tewas, yang lain menubruk sebuah mobil pribadi.
Kecelakaan itu terjadi bukan karena keteledoran pengemudi bus khusus itu. Dalam musibah tersebut mobil pribadi melanggar larangan berbelok memotong busway. Begitu pula pejalan kaki yang malang itu. Ia mendadak menyeberangi busway saat bus khusus bermuatan penuh itu melaju kencang.
Sebagian besar kecelakaan yang melibatkan bus khusus disebabkan oleh rendahnya disiplin pemakai jalan. Konsep busway tampaknya belum benar-benar dipahami masyarakat. Kita sering melihat pengendara motor, bahkan mobil, leluasa masuk jalur bus khusus untuk menghindari kemacetan. Yang mengherankan, pelanggaran seperti ini sering dibiarkan. Di sisi lain, pengemudi bus khusus pun cenderung menganggap jalan yang dilaluinya benar-benar bebas hambatan.
Buat mengurangi kecelakaan, sudah waktunya pengawasan oleh petugas diperketat. Ini bisa dilakukan dari dua arah sekaligus. Pertama, polisi harus membuat gebrakan dengan melakukan penindakan terhadap pemakai jalan yang masuk jalur khusus. Kemacetan di jalur biasa tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menggunakan jalur khusus.
Kedua, polisi juga perlu menindak tegas pengemudi bus khusus yang ngebut. Meski memiliki jalur sendiri, mereka tetap terikat oleh aturan lalu lintas yang membatasi kecepatan di dalam kota. Pengelola armada bus khusus harus pula memberikan sanksi kepada pengemudinya yang terbukti ugal-ugalan.
Tanpa tindakan tegas terhadap pemakai jalan ataupun pengemudi bus khusus, kita khawatir angka kecelakaan akan meningkat. Jangan sampai terjadi bus khusus hanya aman untuk penumpangnya, tapi menjadi monster jalanan yang berbahaya bagi pemakai jalan lain. Tempointeraktif
Bus bebas hambatan itu disenangi warga karena bisa menembus kemacetan dan tepat waktu tiba di tujuan. Penumpang merasa aman lantaran bus tersebut selalu dikawal petugas. Tak mengherankan, rangkaian hasil survei yang dilakukan oleh Institut Studi Transportasi sejak 2004 hingga terakhir Februari 2006 secara konsisten menunjukkan warga Jakarta ingin bus berjalur khusus itu ditambah.
Hanya, persoalan lain muncul. Banyak kecelakaan terjadi setelah bus Transjakarta menguasai jalan-jalan utama. Sejak 2004 lalu, tercatat sedikitnya terjadi 15 kecelakaan yang melibatkan bus tersebut. Angkutan khusus ini kerap menubruk kendaraan lain atau pejalan kaki. Seperti yang terjadi pekan ini, dua kali terjadi petaka di busway. Satu bus khusus menabrak pejalan kaki hingga tewas, yang lain menubruk sebuah mobil pribadi.
Kecelakaan itu terjadi bukan karena keteledoran pengemudi bus khusus itu. Dalam musibah tersebut mobil pribadi melanggar larangan berbelok memotong busway. Begitu pula pejalan kaki yang malang itu. Ia mendadak menyeberangi busway saat bus khusus bermuatan penuh itu melaju kencang.
Sebagian besar kecelakaan yang melibatkan bus khusus disebabkan oleh rendahnya disiplin pemakai jalan. Konsep busway tampaknya belum benar-benar dipahami masyarakat. Kita sering melihat pengendara motor, bahkan mobil, leluasa masuk jalur bus khusus untuk menghindari kemacetan. Yang mengherankan, pelanggaran seperti ini sering dibiarkan. Di sisi lain, pengemudi bus khusus pun cenderung menganggap jalan yang dilaluinya benar-benar bebas hambatan.
Buat mengurangi kecelakaan, sudah waktunya pengawasan oleh petugas diperketat. Ini bisa dilakukan dari dua arah sekaligus. Pertama, polisi harus membuat gebrakan dengan melakukan penindakan terhadap pemakai jalan yang masuk jalur khusus. Kemacetan di jalur biasa tidak bisa dipakai sebagai alasan untuk menggunakan jalur khusus.
Kedua, polisi juga perlu menindak tegas pengemudi bus khusus yang ngebut. Meski memiliki jalur sendiri, mereka tetap terikat oleh aturan lalu lintas yang membatasi kecepatan di dalam kota. Pengelola armada bus khusus harus pula memberikan sanksi kepada pengemudinya yang terbukti ugal-ugalan.
Tanpa tindakan tegas terhadap pemakai jalan ataupun pengemudi bus khusus, kita khawatir angka kecelakaan akan meningkat. Jangan sampai terjadi bus khusus hanya aman untuk penumpangnya, tapi menjadi monster jalanan yang berbahaya bagi pemakai jalan lain. Tempointeraktif
9.5.07
Menuntut Proyek Berlarut-larut
Timbulkan Imbas Negatif, Masyarakat Menerima Saja
Fly over dan under pass dapat menjadi salah satu solusi mengurangi kemacetan. Sayang pembangunan kedua proyek itu terasa berlarut-larut dan bahkan tak sedikit yang mangkrak. Jika awalnya diharapkan dapat mengatasi justru kian membuat macet. Ironisnya, masyarakat yang menjadi "korban" molornya proyek itu tidak pernah menanyakan ke pemerintah kapan pengerjaannya selesai. Partisipasi mereka dalam pembangunan masih sangat rendah.
Fly over Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya. Saat ini, proyek tersebut sudah setengah jalan. Upaya betonisasi ruas jalan sudah dilakukan. Lengkap dengan saluran airnya sepanjang sekitar 500 m. Sedangkan, betonisasi tembok pembatas belum dikerjakan petugas. Besi beton di kiri kanan ruas jalan masih terlihat. Pemasangan lampu dan pembersihan tembok bagian dalam juga terlihat belum sempurna.
Tanah menggunung yang diberi pembatas seng untuk memisahkan garapan proyek dengan jalan umum membuat tidak enak dipandang. Dan, yang pasti, kemacetan di daerah itu kian parah. Kendaraan yang melintas dari arah utara dan selatan hanya bisa menggunakan satu jalur.
Fly over yang sempat menimbulkan pro kontra dengan pembangunan busway tersebut kondisinya tidak seratus persen tertutup. Siapa pun yang melintas bisa menerobos masuk areal proyek. Baik dari arah utara maupun selatan. Kondisi proyek juga terkesan berantakan. Ini bisa menimbulkan sarang nyamuk. Apalagi, di kawasan Jakarta lagi mewabah demam berdarah dengue (DBD).
Sementara itu, berlarut-larutnya pembangunan fly over Tomang, Jakarta Barat, juga menimbulkan imbas negatif terhadap lingkungan sekitar. Khususnya pengguna jalan dan pemandangan kota. Sebab, tiang pancang rencana pembangunan fly over yang terhenti tersebut berdiri tegak tidak jauh dari ruas jalan. Sehingga, saat terjadi kemacetan, secara otomatis, tiang pancang tersebut mengganggu para pengendara.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Wisnu Subagyo Yusuf, pengerjaan fly over Kebayoran Lama tidak terhenti dan terus dikebut. "Kami targetkan 2007 selesai," ujar Wisnu. Menurutnya, fly over itu sendiri sudah mulai dikerjakan sejak 2005. Saat ini, dalam masa penyelesaian.
Selain fly over Kebayoran Lama, Dinas Pekerjaan Umum pun sedang menggeber pembangunan fly over Angkasa dan fly over Roxy. "Ketiga fly over itu saya harapkan rampung September 2007," ujar Wisnu. Menurutnya, fly over itu dibiayai secara multiyears. Artinya, dana mengucur hingga proyek tersebut selesai. Selama ini, beberapa proyek Pemprov DKI Jakarta sering terhenti pengerjaannya karena dananya dianggarkan per tahun dan bukan per proyek.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Achmad Husin A menyatakan, memang sudah seharusnya proyek-proyek di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dibiayai secara multiyears agar tidak terhambat pengerjaannya dan menyusahkan banyak orang. Banyak proyek tertunda pembangunannya karena tidak menggunakan dana multiyears.
Seperti diketahui, kemacetan di Jakarta menimbulkan kerugian besar. Dari hasil riset, mengakibatkan kerugian ekonomi Rp 2,97 triliun. Itu pun hanya untuk biaya operasional kendaraannya. Sedangkan kerugian untuk waktu perjalanan yang terhambat akibat macet mencapai Rp 2,47 triliun per tahun. Fly over pertama yang dibangun di Jakarta berada di Pasar Pagi. Jalan layang ini dibangun pada 1990. Fly over Pasar Pagi dibangun sepanjang 1 km dan menghabiskan biaya Rp 27 miliar. Dananya dari bantuan Bank Dunia.
Berdasarkan pengalaman tersebut, kemudian pemerintah memberanikan diri membangun fly over dengan menggunakan dana APBD dan bantuan Bank Dunia. Kemudian pada 1992- 1997, Pemprov DKI Jakarta membangun empat fly over, yaitu di Senen, Pramuka, Kampung Melayu, dan Sudirman. Setelah proyek itu selesai, menyusul pembangunan di KS Tubun, Manggarai dan Cideng.
Selanjutnya dibangun underpass Tanah Abang, Cideng, Kuningan, dan Dukuh Atas. Pada 1997, semua pembangunan infrastruktur jalan dihentikan karena krisis moneter. Lima tahun kemudian bergairah lagi. Pada 2002 mulailah dibangun infrastruktur jalan dimulai dengan proyek fly over Kalibata, Penggilingan, dan Galur. Setelah selesai, menyusul lima proyek besar yang dibangun secara bersamaan, yaitu fly over Pancoran dan Kuningan (masing-masing menghabiskan dana Rp 36 miliar), Daan Mogot (Rp 36 miliar). Juga dibangun underpass Pasar Jumat, dan Pramuka (Rp 28 miliar).
Empat proyek lainnya, under pass Senen menghabiskan dana Rp 80 miliar, underpass Tomang (Rp 50 miliar), Cawang (Rp 50 miliar), dan fly over Daan Mogot (Rp 36 miliar). Underpass dan fly over terpaksa dibangun karena pertumbuhan kendaraan setiap tahunnya mencapai 15 persen. Sementara pertumbuhan jalan hanya 5 persen.
Maharani Siti Shopia, peneliti Indonesia Center for Environmental Law (ICEL), menilai, terbengkalainya proyek karena pemerintah tidak memiliki perhitungan yang jelas dan spesifik. Yakni dalam hal melakukan perencanaan setiap proyek. Sudah banyak sarana yang rusak dan tidak ada kejelasan secara pasti kapan perbaikannya. Padahal ini sangat urgen. "Ini sangat meresahkan masyarakat dan menandakan betapa buruknya aspek perencanaan pemerintah kita dalam mengerjakan proyek-proyek ini," kata gadis manis ini.
Seharusnya, proyek ini melibatkan partisipasi publik dan masyarakat harus berpartisipasi aktif. Di antaranya adalah dalam analisis dan dampak lingkungan (Amdal), khususnya pembuatan rencana kajian lingkungan (RKL) atau rencana pengawasan lingkungan (RPL)-nya. Dengan begitu, penanganan ketika terjadi suatu masalah bisa menjadi lebih baik. (aak/eko/bam) indopos
8.5.07
Pemulung Tewas Dihajar Busway, Supir Hamil 6 Bulan
Penulis: Bagus BT. Saragih
JAKARTA--MIOL: Busway Transjakarta kembali memakan korban. Kali ini korbannya seorang pria tunawisma yang berprofesi sebagai pemulung.
Nyawanya terenggut setelah disambar busway koridor 1 (Blok M - Kota) di Jalan Majapahit, Jakpus, Selasa siang (8/5).
Pria nahas itu bernama Kholik alias Tan Je Lie, 55, pemulung asal Bangka yang tinggalnya berpindah-pindah. Ia tertabrak busway bernomor JET-016 dengan nopol B 7027 IS yang tengah melaju ke arah Blok M.
Supir busway bernama Jamilah Rosdiana, 32, ternyata tengah hamil 6 bulan. "Saya kaget, tiba-tiba pria itu muncul di hadapan saya," akunya kepada wartawan di Satlantas Polres Jakpus, Lapangan Banteng.
Jamilah yang telah berprofesi sebagai pengemudi busway selama 1 tahun itu mengaku mengendarai busway dengan kecepatan normal. "Yang saya ingat sekitar 40 km/jam. Tapi karena terlalu tiba-tiba sudah tidak sempat lagi," katanya sambil terisak-isak.
Tak pelak, saat seluruh penumpang yang saat itu memadati busway berwarna merah itu berteriak histeris. "Korbannya tertabrak di bagian depan-samping. Kepala bagian belakangnya remuk," jelas Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Jakpus Ajun Komisaris Rahmat Dahlizar.
Usai kejadian, Rosdiana digelandang ke Satlantas Polres Jakpus untuk dimintai keterangan. Busway nahas itu juga diamankan di sana.
Kasus busway menabrak orang hingga tewas ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang wanita juga tertabrak busway hingga tewas di Jalan Otista, beberapa pekan lalu.
Menanggapi hal itu, Manajer Operasional Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Rene Nunumete mengatakan akan menindak Jamilah.
"Kita memang harus lihat dulu apa memang karena kesalahan dia," katanya. Meski demikian, Jamilah tetap akan diberi surat peringatan.
Keluarga korban sendiri akan mendapat santunan dari pihak BLU Transjakarta. "Kita beri dana santunan kesejahteraan dari Jasa Raharja sebesar Rp10 juta," lanjut Rene.
Terkait dengan kondisi Jamilah yang tengah hamil tua, Rene mengaku telah menyarankan agar Jamilah mengambil cuti saja. "Tapi dia (Jamilah) sendiri yang minta kerja, jadi kita tidak bisa menolak."
Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan, sebuah busway koridor I lainnya juga mengalami kecelakaan. Busway yang dikendarai Hetty itu menabrak sebuah Suzuki Grand Vitara nopol F 234 Z di Jalan MH Thamrin depan Sarinah.
Mobil itu tengah melaju dari arah Semanggi. Namun di persimpangan Kebon Sirih, sekonyong-konyong ia membelok ke kanan menuju Jalan Kebon Sirih meski seharusnya tidak diperkenankan. Tak ayal, busway yang tengah melaju menuju arah Harmoni itu menghajarnya hingga ringsek. (*/OL-03)
JAKARTA--MIOL: Busway Transjakarta kembali memakan korban. Kali ini korbannya seorang pria tunawisma yang berprofesi sebagai pemulung.
Nyawanya terenggut setelah disambar busway koridor 1 (Blok M - Kota) di Jalan Majapahit, Jakpus, Selasa siang (8/5).
Pria nahas itu bernama Kholik alias Tan Je Lie, 55, pemulung asal Bangka yang tinggalnya berpindah-pindah. Ia tertabrak busway bernomor JET-016 dengan nopol B 7027 IS yang tengah melaju ke arah Blok M.
Supir busway bernama Jamilah Rosdiana, 32, ternyata tengah hamil 6 bulan. "Saya kaget, tiba-tiba pria itu muncul di hadapan saya," akunya kepada wartawan di Satlantas Polres Jakpus, Lapangan Banteng.
Jamilah yang telah berprofesi sebagai pengemudi busway selama 1 tahun itu mengaku mengendarai busway dengan kecepatan normal. "Yang saya ingat sekitar 40 km/jam. Tapi karena terlalu tiba-tiba sudah tidak sempat lagi," katanya sambil terisak-isak.
Tak pelak, saat seluruh penumpang yang saat itu memadati busway berwarna merah itu berteriak histeris. "Korbannya tertabrak di bagian depan-samping. Kepala bagian belakangnya remuk," jelas Kanit Laka Lantas Sat Lantas Polres Jakpus Ajun Komisaris Rahmat Dahlizar.
Usai kejadian, Rosdiana digelandang ke Satlantas Polres Jakpus untuk dimintai keterangan. Busway nahas itu juga diamankan di sana.
Kasus busway menabrak orang hingga tewas ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang wanita juga tertabrak busway hingga tewas di Jalan Otista, beberapa pekan lalu.
Menanggapi hal itu, Manajer Operasional Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Rene Nunumete mengatakan akan menindak Jamilah.
"Kita memang harus lihat dulu apa memang karena kesalahan dia," katanya. Meski demikian, Jamilah tetap akan diberi surat peringatan.
Keluarga korban sendiri akan mendapat santunan dari pihak BLU Transjakarta. "Kita beri dana santunan kesejahteraan dari Jasa Raharja sebesar Rp10 juta," lanjut Rene.
Terkait dengan kondisi Jamilah yang tengah hamil tua, Rene mengaku telah menyarankan agar Jamilah mengambil cuti saja. "Tapi dia (Jamilah) sendiri yang minta kerja, jadi kita tidak bisa menolak."
Sementara itu, di waktu yang hampir bersamaan, sebuah busway koridor I lainnya juga mengalami kecelakaan. Busway yang dikendarai Hetty itu menabrak sebuah Suzuki Grand Vitara nopol F 234 Z di Jalan MH Thamrin depan Sarinah.
Mobil itu tengah melaju dari arah Semanggi. Namun di persimpangan Kebon Sirih, sekonyong-konyong ia membelok ke kanan menuju Jalan Kebon Sirih meski seharusnya tidak diperkenankan. Tak ayal, busway yang tengah melaju menuju arah Harmoni itu menghajarnya hingga ringsek. (*/OL-03)
Kecelakaan busway
Terlibat Kecelakaan, Sopir Transjakarta Diperbolehkan Pulang
Laporan Wartawan Kompas Neli Triana
KOMPAS- Manajer Pengendalian Badan layanan Umum Transjakarta Rene Nunumete mengatakan, dua sopir transjakarta yang terlibat kecelakaan, Selasa (8/5), Jamilah Rosdiana (32) dan Hetty Amirudin (30) tidak ditahan karena hasil sementara penyelidikan polisi penyebab kecelakaan adalah kelalaian korban. Keduanya hanya dikenai wajib lapor dan non aktif bekerja sampai penyelidikan polisi usai.
“Malam ini juga mereka diperbolehkan meninggalkan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Pusat dan dua bus transjakarta juga sudah kembali ke pangkalan. Untuk sementara, mereka ditetapkan tidak bersalah karena kecelakaan diyakini disebabkan kelalaian korban, yang melintas menyeberang jalan pada saat lampu hijau menyala,” kata Rene Nunumete.
Sepanjang Selasa siang ini, terjadi dua kali kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta koridor I jurusan Blok M – Kota. Kecelakaan pertama, antara bus yang disopiri Hetty bernomor polisi B 7016 IS dengan mobil Suzuki Grand Vitara di perempatan Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.30. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan ini.
Kecelakaan kedua terjadi sekitar pukul 13.15 di Jalan Majapahit depan Kantor Sekretaris Negara. Bus transjakarta bernomor polisi B 7027 IS yang disopiri Jamilah dari arah Blok M melindas Tek Je Lie (66) alias Kholik warga Tanjung Selor, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Kompas, sejak 2005 hingga 2007, sudah 12 kali terjadi kasus kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta. Kecelakaan terjadi, antara lain, pada 25 Oktober 2005, lalu 26 Desember 2005, 29 April 2006, dan 8 Juni 2006. Sedikitnya dua orang tewas dalam empat kecelakaan tersebut.
Pada tahun 2007, terjadi delapan kali kecelakaan transjakarta, yaitu :
Laporan Wartawan Kompas Neli Triana
KOMPAS- Manajer Pengendalian Badan layanan Umum Transjakarta Rene Nunumete mengatakan, dua sopir transjakarta yang terlibat kecelakaan, Selasa (8/5), Jamilah Rosdiana (32) dan Hetty Amirudin (30) tidak ditahan karena hasil sementara penyelidikan polisi penyebab kecelakaan adalah kelalaian korban. Keduanya hanya dikenai wajib lapor dan non aktif bekerja sampai penyelidikan polisi usai.
“Malam ini juga mereka diperbolehkan meninggalkan Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya Unit Kecelakaan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Pusat dan dua bus transjakarta juga sudah kembali ke pangkalan. Untuk sementara, mereka ditetapkan tidak bersalah karena kecelakaan diyakini disebabkan kelalaian korban, yang melintas menyeberang jalan pada saat lampu hijau menyala,” kata Rene Nunumete.
Sepanjang Selasa siang ini, terjadi dua kali kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta koridor I jurusan Blok M – Kota. Kecelakaan pertama, antara bus yang disopiri Hetty bernomor polisi B 7016 IS dengan mobil Suzuki Grand Vitara di perempatan Bank Indonesia, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.30. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kecelakaan ini.
Kecelakaan kedua terjadi sekitar pukul 13.15 di Jalan Majapahit depan Kantor Sekretaris Negara. Bus transjakarta bernomor polisi B 7027 IS yang disopiri Jamilah dari arah Blok M melindas Tek Je Lie (66) alias Kholik warga Tanjung Selor, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Kompas, sejak 2005 hingga 2007, sudah 12 kali terjadi kasus kecelakaan yang melibatkan bus transjakarta. Kecelakaan terjadi, antara lain, pada 25 Oktober 2005, lalu 26 Desember 2005, 29 April 2006, dan 8 Juni 2006. Sedikitnya dua orang tewas dalam empat kecelakaan tersebut.
Pada tahun 2007, terjadi delapan kali kecelakaan transjakarta, yaitu :
- 19 Februari 2007, sebuah sepeda motor ditabrak transjakarta di Perempatan Pramuka, Jakarta Pusat. Pengendara sepeda motor tewas
- 4 Maret 2007, bus transjakarta B 7449 ZX menabrak pohon besar di Jalan Majapahit, sedikitnya empat orang penumpang luka-luka
- Selama Maret 2007, juga terjadi kecelakaan transjakarta yang mengakibatkan dua pejalan kaki di Jakarta Timur, yaitu di Jalan Otista Raya dan Jalan Jatinegara Barat tewas terlintas.
- 17 April 2007, Asman H Manulang (51), warga Jalan Malaka, Munjul, Cipayung, Jakarta Timur retak dua tulang rusuk kirinya akibat terjepit di celah antara areal menunggu dan badan bus Transjakarta di Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur.
- 2 Mei 2007, empat orang mekanik transjakarta menjadi korban meledaknya tabung gas transbatavia di stasiun pengisian bahan bakar gas khusus untuk bus transbatavia di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 01 RW 15, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
- 8 Mei 2007, terjadi dua kecelakaan, yang mengakibatkan mobil Suzuki Grand Vitara ringsek dan seorang pejalan kaki tewas.
2.5.07
Dua tahun penjara
Pimpro Busway Diganjar Dua Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis pimpinan proyek TransJakarta (busway) 2003-2004, Silvira Ananda, dengan pidana penjara dua tahun. Dia terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya PT Armada usaha Bersama (AUB) sebesar Rp 10,621 miliar dalam pengadaan bus tersebut.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai oleh Masrurdin Chaniago, Selasa (01/5). Sepanjang pembacaan putusan tersebut dalam waktu 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB, Silvira tampak tenang. ''Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,'' baca Masrurdin.
Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan dakwaan kedua yang dinilai lebih tepat untuk dipertimbangkan sesuai dengan tindak pidana dari dakwaan alternatif yang dibuat oleh JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silvira juga didenda sebesar Rp 50 juta subsider enam bulan penjara. Majelis menjelaskan, panitia pengadaan yang diketuai oleh terdakwa telah mengusulkan PT Armada Usaha Bersama (AUB) sebagai pelaksana pengadaan bus TransJakarta (busway) Koridor I pada 2003 kepada Kepala Bagian Tata Usaha Dishub DKI Jakarta. Demikian juga pada pengadaan bus 2004, PT AUB juga ditunjuk langsung dengan alasan agar pengadaan barang berkesinambungan. ''Akibat penunjukan langsung tersebut, maka negara dirugikan sebesar Rp 10,621 miliar. Keuntungan PT AUB tersebut didapatkan secara tidak wajar,'' kata majelis.
Silvira juga dinilai telah menyalahgunakan kewenangan selaku ketua panitia pengadaan karena tidak menggunakan kewenangan panitia yang ada pada Keppres No 18 Tahun 2003. ''Untuk penetapan metode, seharusnya panitia pengadaan yang mempertimbangkannya, bukan hanya menerima apa yang ditetapkan oleh pengguna barang. Panitia seharusnya independen,'' papar majelis.
Terdakwa juga dipersalahkan karena panitia yang dipimpinnya menentukan harga perkiraan sementara (HPS) bukan berdasarkan survei pasar, namun berdasarkan pedoman harga yang dikeluarkan Biro Perlengkapan DKI Jakarta. ''Atas hal tersebut dan menurut keterangan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 10,621 miliar,'' kata majelis.
Pengadaan bus pada 2003 PT AUB diuntungkan sebesar Rp 6,6 miliar dan pada 2004 diuntungkan sebesar Rp 2,1 miliar. Silvira juga dipersalahkan karena menerima pemberian uang dari PT AUB sebesar Rp 259 juta yang dibagikan pada panitia dan ia sendiri menerima Rp 39 juta.
Sebelumnya, dalam perkara yang sama, Pengadilan Tipikor juga memvonis mantan kadishub DKI Jakarta, Rustam Effendi Sidabutar, dengan pidana tiga tahun penjara pada 8 Februari 2007. Sedangkan, pada 4 April 2007, Budhi Susanto pun divonis dengan pidana lima tahun penjara. wed - republika
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis pimpinan proyek TransJakarta (busway) 2003-2004, Silvira Ananda, dengan pidana penjara dua tahun. Dia terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya PT Armada usaha Bersama (AUB) sebesar Rp 10,621 miliar dalam pengadaan bus tersebut.
Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai oleh Masrurdin Chaniago, Selasa (01/5). Sepanjang pembacaan putusan tersebut dalam waktu 1,5 jam sejak pukul 10.00 WIB, Silvira tampak tenang. ''Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut,'' baca Masrurdin.
Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan dakwaan kedua yang dinilai lebih tepat untuk dipertimbangkan sesuai dengan tindak pidana dari dakwaan alternatif yang dibuat oleh JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silvira juga didenda sebesar Rp 50 juta subsider enam bulan penjara. Majelis menjelaskan, panitia pengadaan yang diketuai oleh terdakwa telah mengusulkan PT Armada Usaha Bersama (AUB) sebagai pelaksana pengadaan bus TransJakarta (busway) Koridor I pada 2003 kepada Kepala Bagian Tata Usaha Dishub DKI Jakarta. Demikian juga pada pengadaan bus 2004, PT AUB juga ditunjuk langsung dengan alasan agar pengadaan barang berkesinambungan. ''Akibat penunjukan langsung tersebut, maka negara dirugikan sebesar Rp 10,621 miliar. Keuntungan PT AUB tersebut didapatkan secara tidak wajar,'' kata majelis.
Silvira juga dinilai telah menyalahgunakan kewenangan selaku ketua panitia pengadaan karena tidak menggunakan kewenangan panitia yang ada pada Keppres No 18 Tahun 2003. ''Untuk penetapan metode, seharusnya panitia pengadaan yang mempertimbangkannya, bukan hanya menerima apa yang ditetapkan oleh pengguna barang. Panitia seharusnya independen,'' papar majelis.
Terdakwa juga dipersalahkan karena panitia yang dipimpinnya menentukan harga perkiraan sementara (HPS) bukan berdasarkan survei pasar, namun berdasarkan pedoman harga yang dikeluarkan Biro Perlengkapan DKI Jakarta. ''Atas hal tersebut dan menurut keterangan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), negara dirugikan Rp 10,621 miliar,'' kata majelis.
Pengadaan bus pada 2003 PT AUB diuntungkan sebesar Rp 6,6 miliar dan pada 2004 diuntungkan sebesar Rp 2,1 miliar. Silvira juga dipersalahkan karena menerima pemberian uang dari PT AUB sebesar Rp 259 juta yang dibagikan pada panitia dan ia sendiri menerima Rp 39 juta.
Sebelumnya, dalam perkara yang sama, Pengadilan Tipikor juga memvonis mantan kadishub DKI Jakarta, Rustam Effendi Sidabutar, dengan pidana tiga tahun penjara pada 8 Februari 2007. Sedangkan, pada 4 April 2007, Budhi Susanto pun divonis dengan pidana lima tahun penjara. wed - republika