21.10.05

Hampir Setahun, Dewan Transportasi

jakarta, kompas - Kinerja Dewan Transportasi Kota Jakarta, sebagai lembaga yang menjembatani aspirasi publik dan Pemerintah DKI dalam pengelolaan transportasi kota, belum kelihatan. Kendati dalam beberapa hal lembaga ini telah berusaha menjalankan perannya, fungsi itu belum berjalan sesuai Peraturan Daerah No 12 Tahun 2004 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya.

Kritik tersebut mencuat dalam diskusi publik bertema Mewujudkan Dewan Transportasi Kota yang Berpihak pada Kepentingan Publik di Jakarta, Kamis (20/10). Sudah hampir setahun setelah dilantik DTK nyaris tidak terdengar kerja nyatanya sesuai yang diberikan padanya, ujar Tigor, Ketua Forum Warga Kota Jakarta, salah satu pembicara. [source]

Dewan Transportasi Kota (DTK) Jakarta dibentuk berdasarkan Perda No 12/2004 dengan beranggotakan 15 orang wakil dari kalangan akademisi, pakar, pengusaha, aktivis LSM, awak angkutan, masyarakat, dinas perhubungan, serta kepolisian. Dari jajak pendapat Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) per September 2005, sebagian besar warga (84,7 persen) mengaku belum pernah mendengar DTK.

Menurut Tigor, kinerja DTK mulai muncul saat kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta pascakenaikan harga bahan bakar minyak. Tapi, persoalan transportasi di Jakarta bukan hanya soal tarif. Banyak masalah transportasi lain yang butuh perhatian. Kenapa pembangunan mal-mal yang mengganggu lalu lintas tidak dipersoalkan, katanya.

Anggota Komisi D DPRD DKI, Mukhayar, narasumber lainnya, menambahkan, masukan strategi kebijakan makro transportasi kota sangat dibutuhkan karena ada 4,8 juta kendaraan di Jakarta.

Tidak direspons

Anggota DTK, Agus Sidharta, mengatakan, pihaknya menyikapi kritik atas DTK secara positif guna meningkatkan kinerja mereka. DTK telah mengajukan masukan tentang pembuatan terowongan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, sekaligus banjir. Tapi masukan itu tak direspons Pemprov DKI, kata Agus. (SAM)

No comments:

Post a Comment