PT Gas Negara (PGN) yakin bahwa masalah tunggakan utang dari operator busway dapat diselesaikan dan pasokan bahan bakar gas (BBG) untuk 443 bus di beberapa koridor tidak harus terhenti.
"Saya inginnya ini diselesaikan dengan baik-baik. Itu dapat dibicarakan. Kita juga tidak ingin merugikan, karena ini juga adalah untuk kepentingan umum," kata General Manager Strategic Business I Jawa Bagian Barat PT PGN Subanendro di Balaikota, Jumat (14/3).
Pihak PGN membicarakan masalah tunggakan Bahan Bakar Gas (BBG) untuk bus TransJakarta sebesar Rp10,6 miliar dengan Pemprov DKI. PT Petross Gas sebagai pemasok gas dan pengelola stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) khusus bus TransJakarta menyatakan akan menghentikan pasokan BBG per 1 April karena Pemprov tidak melaksanakan perjanjian kerja sama (PKS) sehingga perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan tidak mampu membayar ke PT PGN.
Sementara itu, PT PGN menyatakan bahwa selisih harga memang ada antara pasokan gas yang disalurkan Pertamina dengan yang sampai ke PT Petross Gas.
"Kami adalah trader tangan kedua, tangan pertamanya adalah Pertamina. Kepada Petross, kami menjual dengan tarif K-2 (tarif kontrak)," kata Subanendro.
Direktur Keuangan PT Petross Gas Edith Al-Hidayat menyatakan bahwa perusahaan tidak mampu membayar utang senilai Rp10,6 miliar pada PGN untuk tunggakan tagihan gas selama enam bulan.
"Kami sudah menerima surat peringatan dari PGN sejak 6 Maret 2008, jika tidak bisa melunasi utang, pasokan gas dari mereka akan diputuskan," ujar Edith seusai pertemuan.
>Sementara Gubernur DKI Fauzi Bowo menyebut pihaknya masih akan mengkaji permasalahan timbulnya tunggakan tersebut. [Media Indonesia - PGN Yakin Tunggakan Operator Busway Diselesaikan]
No comments:
Post a Comment