19.9.07

JET tidak profesional

Pemprov DKI akan Kaji Kerja Sama BLU dengan PT JET

REPUBLIKA -- Gubernur DKI Sutiyoso mengungkapkan pemerintah akan mengkaji usulan DPRD DKI yang meminta kerjasama Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta dengan PT Jakarta Ekspress Trans (JET) ditinjau ulang. Namun, di sisi lain pemerintah menghormati kontrak perjanjian antar kedua organisasi tersebut yang berakhir hingga tahun 2011.

''Kalau memang ada alasan yang pas untuk memutus hubungan kerja sama antara BLU dengan PT JET, bisa saja hal itu dilakukan,'' ujar Sutiyoso di Jakarta, Selasa (18/9). Pernyataan Sutiyoso diungkapkan menjawab pertanyaan apakah pemerintah berani mengambil sikap tegas mengevaluasi kerjasama BLU dengan PT JET. Ini terkait penilaian kinerja PT JET sudah tidak profesional. ''Akan saya cek dulu bagaimana kerja sama itu,'' tambahnya.

Kepala BLU TransJakarta, Dradjad Adyaksa, mengatakan sangat mungkin kerja sama dengan PT JET bisa diakhiri. ''Tapi kontrak kami sampai 2011, jadi kalau berhenti atau tetap lanjut setelah tahun akhir kontrak,'' paparnya. Karena itu, lanjutnya, yang mungkin bisa dilakukan saat ini adalah mengevaluasi aturan dan kebijakan yang dimiliki PT JET terhadap pramudi (sopir) dan karyawan lain.

Tindakan PT JET memecat pramudi Pupud secara sepihak menyebabkan Komisi E DPRD DKI Jakarta berang dan menganggap keputusan itu sebagai bentuk kesewenang-wenangan terhadap para pramudi dan pegawai. Komisi E bahkan mengusulkan supaya Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengkaji ulang kerjasama BLU dengan PT JET. Bahkan, sejumlah anggota Komisi E mendesak supaya kerjasama itu dicabut karena merugikan anggaran.

Sutiyoso juga menyayangkan tindakan PT JET yang gegabah memecat pramudi, Pupud Saripudin, hanya alasan melakukan tindakan menyalip tiga bus TransJakarta pada 20 Agustus 2007 lalu di sepanjang Halte Olimo menuju halte Harmoni (tujuan Blok M). ''Kalau cuma menyalip doang, nggak tepat dipecat. Mungkin perlu diberi peringatan dulu kecuali kalau sopirnya benar-benar brengsek,'' tutur Sutiyoso. [n zak]

No comments:

Post a Comment