8.8.07

Dewan Transportasi Kota dilangkahi

Soal Tarif “Busway”, Pemda Langkahi Dewan Transportasi Kota
Oleh Andreas Piatu

SINAR HARAPAN - Pemda Jakarta dinilai telah melangkahi Dewan Transportasi Kota (DTK) menyangkut rencana kenaikan tarif busway.
Pemda sudah mengusulkan kenaikan tarif ke DPRD, padahal DTK sama sekali belum mengusulkan kenaikan tarif.

Anggota DTK, Trisbiantara ketika dihubungi SH, Selasa (7/8) siang, menegaskan bahwa sesuai ketentuan, kenaikan tarif yang berkaitan dengan subsidi APBD memiliki aturan main yang harus diikuti. DTK mengusulkan kenaikan tarif dan Gubernur Jakarta yang menetapkan atas dasar persetujuan DPRD Jakarta.

Sampai saat ini, kata Trisbiantara, DTK sama sekali belum mengusulkan tarif kepada Gubernur Jakarta. Tetapi, Pemda tiba-tiba saja sudah mengusulkan kenaikan tarif busway ke DPRD Jakarta belum lama ini. Ada tiga alternatif kenaikan tarif yang diajukan, Rp 5.000, Rp 5.500 dan Rp 6.000.

Trisbiantara mengatakan, sampai sekarang, pihaknya belum melakukan monitoring lapangan mengenai manajemen busway. Karena itu, usulan kenaikan tarif pun belum dilaksanakan. “Bagaimana mungkin monitoring belum dilaksanakan, kenaikan tarif busway sudah diajukan. Pengajuan kenaikan tarif harus berdasarkan pertimbangan dan fakta-fakta lapangan,” katanya.
Sejauh ini, lanjut Trisbiantara, pihaknya baru sebatas rapat-rapat dengan pihak TransJakarta dan belum sampai pada pemantauan di lapangan. “Sampai saat ini, masih rapat-rapat dan omong-omong saja. Belum tahu kapan akan dilaksanakan pemantauan lapangan,” ujarnya.

Secara terpisah, Gubernur Jakarta Sutiyoso menegaskan, sampai sekarang pembahasan, evaluasi dan kenaikan tarif busway belum dilaksanakan karena masih konsentrasi dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta.

Seperti diketahui, waktu yang diberikan kepada tim evaluasi yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Maysarakat Transportasi Indonesia dan Dewan Transportasi Kota, dua minggu untuk melakukan evaluasi sebelum tarif baru busway ditetapkan.
Waktu yang diberikan sudah selesai. Bahkan, saat ini sudah lebih dari tiga minggu belum ada keputusan mengenai kenaikan tarif. “Molor-molor karena konsentrasi pada Pilkada,” kata Sutiyoso, Selasa (7/8), di Balai Kota.

Ketua DPRD Jakarta, Ade Surapriatna, belum lama ini mengatakan, pihaknya telah menerima usulan kenaikan tarif yang diajukan gubernur Jakarta. Bahkan, sudah melakukan rapat, tapi belum membahas lebih lanjut dengan komisi terkait.
Menurut Ade, meskipun usulan kenaikan tarif sudah diajukan, sebaiknya kenaikan tarif busway dilaksanakan setelah Pilkada DKI Jakarta. “Sebaiknya, kenaikan tarif busway dilaksanakan setelah Pilkada,” kata Ade belum lama ini kepada SH di gedung DPRD Jakarta. n

No comments:

Post a Comment